Sejati menambahkan, warga Orang Rimba berjanji untuk tidak mengganggu aktivitas perusahaan dan karyawan PT SAL. “Jika mereka mengulangi tindakan yang sama, Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan melakukan proses hukum,” kata dia.
Sejati mengklarifikasi bahwa berdasarkan fakta di lapangan tidak terjadi penyerangan. Faktanya justru berbeda. Sebanyak delapan Orang Rimba menyerang dan memukul tiga orang sekuriti perusahaan yang sedang patroli ketika dihimbau tidak masuk ke kebun inti perusahaan.
Baca Juga: Banyak debitur ajukan restrukturisasi, multifinance belum minta keringanan ke bank
Himbauan ini disampaikan sekuriti karena perusahaan sedang melaksanakan protokol covid-19 sehingga mencegah karyawan dan masyarakat termasuk Orang Rimba terpapar dari risiko covid-19.
Akibat pengeroyokan itu para sekuriti lari bahkan ada seorang security yang terjungkal di parit. “Secara hukum, tindakan ini masuk kategori pengeroyokan,” kata Sejati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News