Tak hanya itu, jaringan internet juga harus diperkuat demi meminimalisir error saat pembayaran. Hal itu harus diantisipasi terutama saat peak hour di Jakarta.
Senada dikatakan Indra, pengunaan QRIS sebagai salah satu alat pembayaran digital di transportasi umum khususnya di Jakarta sudah saatnya dilakukan.
Indra menilai, Jakarta harus memberikan berbagai pilihan pembayaran yang mutakhir mengingat kota ini akan menjadi mercusuar ekonomi global nantinya.
Baca Juga: BCA Layani Nasabah dengan Perkembangan Digital
“Penggunaan QRIS sebagai pembayaran digital untuk transportasi publik di Jakarta itu sudah semestinya. Casless dan aman mengunakan uang menjadi salah satu prioritas kebutuhan masyarakat yang hidup berdampingan dengan teknologi, termasuk soal pembayaran. QRIS bisa jadi salah satu jawaban dari kebutuhan itu,” ujar Indra.
Indra, mengatakan bahwa QRIS telah memenuhi standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.
“Artinya dari sisi keamanan tentunya jaminan menghindari adanya Fraud. Tapi seperti kata Bank Indonesia, semua pengawasan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik penyedia maupun pengguna,” ujar Indra.
Indra mengatakan perusahaannya juga terus melakukan edukasi dan inovasi untuk mensosialisasikan pengunaan QRIS.
Hal ini dilakukan pada sosialiasi produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada berbagai komunitas dengan menambah insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing.
Baca Juga: Dengan Transaksi Digital, Pengusaha Yakin Penggelapan Uang dapat Dihindari
“Pendampingan literasi keuangan itu prioritas dalam sosialiasi produk Posku lite. Kami memberikan guidance dan kemudahan untuk pencatatan maupun transaksi usaha yang dijalankan. Kita beri edukasi atas minimnya wawasan mengenai penggunaan dan manfaat yang diberikan aplikasi kasir digital," kata Indra.
Dalam kesempatan ini, Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News