Pasangan No.2 Calon Wali Kota Makassar punya program stimulus, ini kata pengamat

Rabu, 25 November 2020 | 13:42 WIB Sumber: TribunNews.com
Pasangan No.2 Calon Wali Kota Makassar punya program stimulus, ini kata pengamat

ILUSTRASI. Pekerja melipat surat suara pilkada Kota Makassar 2020 di gedung Celebes Convention Center, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/11/2020).


PILKADA - JAKARTA. Program stimulus pemulihan ekonomi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri rifuddin-Rahman Bando atau Appi- Rahman yakni melakukan relaksasi sejumlah pajak dan retribusi dinilai tepat untuk dijalankan.

Hal itu dikatakan Akademisi Perbanas Insititute Mustanwir Zuhri saat menanggapi gagasan program yang diwacanakan oleh pasangan dengan nomor urut dua tersebut jika terpilih dalam pilwalkot Makassar tahun 2020.

"Peringanan pajak di masa pandemi ini sangat baik dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus selektif mengingat pajak masih merupakan komponen penerimaan negara yang penting serta  strategis," kata Mustanwir  dalam keterangannya, Rabu (25/11).

Mustanwir mengatakan, untuk mengimplementasikan program tersebut secara selektif dan efektik terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan.

"Peringanan pajak diberikan kepada, usaha yang menyediakan pangan pasar dalam negeri untuk menjamin ketersediaan barang konsumsi untuk tujuan survival," ujar Mustanwir.

Baca Juga: Erwin Aksa bicara soal tren elektabilitas 4 kandidat Pilwalkot Makassar

Lalu, lanjut Mustanwir, peringan pajak turut diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor untuk menyokong peningkatan devisa.

"Penduduk untuk PBB rumah yang ditinggali dan pajak kendaraan bermotor dan tayasan pendidikan, agar proses pendidikan tetap berlangsung," tegas Mustanwir.

Sedang untuk point yang kedua, kata Mustanwir, sektor usaha yang tidak perlu menerima peringanan pajak adalah perusahaan yang tidak mengalami slowdown.

"Yang berarti selama pandemi, misalnya perusahaan farmasi dan logistik (kurir)," tutur dia.

Ia menambahkan, untuk point ketiga keringanan pajak hanya diberlakukan dan bersifat sementara sampai dengan berakhirnya masa pandemi corona atau Covid-19. "Sampai kondisi pulih kembali," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Program Stimulus Ekonomi Appi-Rahman Dinilai Tepat Dijalankan Saat Pandemi,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru