Pejabat kota Medan meninggal setelah dirawat 2 hari dalam status PDP virus corona

Jumat, 27 Maret 2020 | 09:42 WIB Sumber: Kompas.com
Pejabat kota Medan meninggal setelah dirawat 2 hari dalam status PDP virus corona

ILUSTRASI. A man wearing a protective face mask walks a graffiti in a street amid the coronavirus disease (COVID-19) outbreak in Bangkok, Thailand March 26, 2020. REUTERS/Jorge Silva TPX IMAGES OF THE DAY


VIRUS CORONA - Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemkot Medan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020).

 Ia meninggal setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) sejak 23 Maret 2020. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan pasien sempat bersamanya ke Jakarta pada 10 Maret 2020.

Mereka berdua mengikuti rapat di Istana Negara pada 11 Maret 2020 terkait masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II.

Baca Juga: Pertamina pastikan stok BBM dan LPG aman di tengah wabah corona

Akhyar kemudian pulang. Namun pejabat asisten pemerintahan masih di Jakarta. Saat pulang, pasien sempat menghadiri apel internal di Pemkot Medan pada Selasa (17/3/2020).

"Tanggal 11 Maret 2020 sama-sama di Istana Negara, rapat masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II. Namun, saya sudah pulang, beliau masih di sana," kata Akhyar, Kamis (26/3/2020).

Namun pada Jumat (20/3/2020), Akhyar mengaku sudah tidak lagi bertemu dengan pejabat asisten pemerintahan.

Pada Selasa (24/3/2020), ia menghubungi yang bersangkutan dan mendapatkan informasi jika pasien telah dirawat di RS Adam Malik dan dinyatakan berstatus PDP.

Setelah itu, semua pimpinan dan staf yang sempat betinteraksi dengan pasien diperiksa kesehatannya.

Baca Juga: Taiwan-China tengah panas, Trump teken UU dukungan AS kepada Taipei

Tak hanya itu. Seluruh ruangan di Kantor Pemkot Medan disemprot disinfektan.

Editor: Noverius Laoli
Terbaru