Pembatasan mobil usia 10 tahun belum bisa diterapkan di DKI, mengapa?

Rabu, 10 Maret 2021 | 07:44 WIB Sumber: Kompas.com
Pembatasan mobil usia 10 tahun belum bisa diterapkan di DKI, mengapa?

ILUSTRASI. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, kebijakan larangan mobil di atas 10 tahun masuk Ibu Kota belum bisa diterapkan. ANTARA FOTO/Rifki N/app/pras.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan aturan pelarangan mobil di atas 10 tahun ke atas untuk melintas di Ibu Kota. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. 

Dalam aturan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai dari tahun 2019. 

“Saya memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025,” tulis Anies dalam Ingub tersebut. 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, kebijakan larangan mobil di atas 10 tahun masuk Ibu Kota belum bisa diterapkan. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta akan larang mobil berusia lebih dari 10 tahun

"Karena undang-undang belum mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, maka tentu kami belum bisa melakukan eksekusi terhadap hal ini," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). 

Syafrin mengatakan, pembatasan kendaraan bermotor di atas 10 tahun ditargetkan berjalan pada 2025. 

Namun saat ini, pemerintah DKI belum bisa menjalankan perintah Ingub 66/2019 mengingat peraturan di atasnya tak mengatur soal larangan ini. 

Peraturan yang sifatnya lebih tinggi itu adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Baca Juga: IWI minta pemerintah perhatikan regulasi yang lindungi kesehatan masyarakat

Syafrin menambahkan, Pemerintah DKI harus menunggu ketentuan UU untuk bisa melarang kendaraan di atas 10 tahun masuk Ibu Kota. 

Meski begitu, pihaknya telah mengusulkan pembatasan operasional kendaraan ke Kementerian Perhubungan melalui diskusi. 

"Pengaturan yang ada di Jakarta itu akan diselaraskan dengan peraturan di atasnya," kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatasan Mobil Usia 10 Tahun Belum Bisa Diterapkan di DKI"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan

 

Selanjutnya: Insentif pajak 0 persen juga akan berimbas ke harga mobil bekas, ini prediksi Mobil88

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru