Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait akan memantau setiap kendaraan dan masyarakat yang memasuki Kota Pahlawan.
Pemantauan dilakukan di 19 akses pintu masuk ke Surabaya.
Menurut Irvan, kebijakan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Baca Juga: Gunakan sistem drive thru, kendaraan keluar masuk Madura wajib disemprot disenfektan
"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/3).
Di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya itu, pihaknya juga menyiapkan posko dan bilik sterilisasi yang dijaga petugas gabungan dari beberapa instansi terkait.
Sebanyak 19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan), dan Jeruk (Lakarsantri).
Pintu masuk lainnya berada di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar). (Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul:"Pembatasan Sosial Berskala Besar, Surabaya akan Batasi Operasional Mal dan Kafe"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News