Peristiwa

Pembayaran Pajak Dinilai Masih Menjadi Momok bagi Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:56 WIB   Reporter: Dadan M. Ramdan
Pembayaran Pajak Dinilai Masih Menjadi Momok bagi Masyarakat

ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024).


PAJAK - DEPOK. Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah mencanangkan berbagai program yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pada akhirnya, aneka program yang dijanjikan saat kampanye Pilpres 2024 tentunya dalam jangka panjang untuk mencapai Indonesia Emas 1945.

Ketua Senat Akademi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) Ning Rahayu mengatakan, pemerintah ke depan memiliki banyak program yang membutuhkan anggaran tidak sedikit. Di sisi lain, APBN porsi terbesarnya berasal dari penerimaan pajak.

Tapi, persoalannya adalah bagaimana  meningkatkan pendapatan pajak untuk mencapai tujuan dari program-program pemerintahan Presiden Prabowo ke depan. Selanjutnya, bagaimana pajak menjadi wacana gotong-royong bagi rakyat Indponesia dalam membangun negara tercinta ini. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Rp 201,73 Triliun pada Oktober 2024

"Nah, saat ini sebagaimana kita ketahui pajak masih menjadi momok bagi masyarakat," katanya saat memberikan sambutan dalam peluncuran dan beda buku berjudul Sambung Pemikiran Politik Pajak Sumitro Djojohadikusumo & Politik Hukum Pajak Transformatif Edi Slamet Irianto: Mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera di Auditorium EDISI 2020, Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI, Depok, (15/10/2024).

Buku yang ditulis Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana itu diluncurkan oleh Penerbit Buku Kompas. Buku ini diharapkan menjadi sumbangsih bekal penyusunan kebijakan perpajakan pemerintahan Prabowo Subianto –Gibran Rakabuming Raka. 

Menurut Ning Rahayu, pajak yang masih dianggap momok menakutkan bagi wajib pajak ini menjadi pekerjaan rumah kita semua.

"Bagaimana kita membuat pajak ini menjadi sesuatu yang menyenangkan. Sesuatu yang membuat rakyat sukarela untuk membayarnya, tanpa harus dipaksa, tanpa harus dikejar-kejar karena sevenarnya pajak adalah kewajiban warga negara," ujarnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Jadi Menteri Keuangan di Pemerintahan Prabowo

Atas dasar itu, pemerintah harus membuat kebijakan perpajakan yang komprehensif ke depannya. Artinya, tidak hanya membahas regulasinya tapi kondisi terkini dan juga aparatur perpanjakannya. 

Ke depannya, dengan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara diharapkan pemerintah dapat mencapai cita-citanya untuk mengumpulkan keuangan negara yang banyak tapi untuk kesejahteraan negara. 

"Jadi pembentukan Badan Penerimaan Negara ini tidak hanya semata-mata hanya sekedar berganti baju, berganti organisasi. Tapi harus transformatif, mengubah yang selama ini pajak menjadi momok menjadi pajak sebagai sebuah kewajiban ke negara yang menyenangkan," papar Ning Rahayu.

 

 

Selanjutnya: Jokowi Telah Serahkan Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

Menarik Dibaca: Alasan Tanaman Laba-laba Jadi Favorit Kucing Peliharaan di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru