Peristiwa

Pemerintah Tidak Jadi Kerek Cukai Rokok pada 2026, Begini Respons Serikat Pekerja

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:57 WIB
Pemerintah Tidak Jadi Kerek Cukai Rokok pada 2026, Begini Respons Serikat Pekerja

ILUSTRASI. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah menyebut langkah pemerintah ini sejalan dengan aspirasi para buruh.


Reporter: TribunNews  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memutuskan  tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026.

Kebijakan ini langsung disambut positif oleh para pekerja di sektor tembakau yang selama ini khawatir akan dampak kenaikan cukai terhadap lapangan kerja mereka.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah, Edy Riyanto, menyebut langkah pemerintah ini sejalan dengan aspirasi para buruh.

“Salah satu perjuangan kami selama ini adalah menahan kenaikan cukai, karena hal ini langsung berpengaruh pada stabilitas tenaga kerja,” ujar Edy, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Kadin Jawa Timur Usulkan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Tiga Tahun

Menurut Edy, keputusan menahan tarif cukai akan menjaga stabilitas tenaga kerja di industri tembakau, yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir. Selama tarif tidak naik, pasar rokok tetap bergairah dan serapan tenaga kerja cenderung stabil.

“Kalau cukai tetap 0% seperti ini, produksi bisa meningkat dan tenaga kerja justru bisa bertambah,” jelasnya.

Edy mengingatkan bahwa kenaikan cukai yang terlalu tinggi justru bisa memicu masalah baru, terutama maraknya peredaran rokok ilegal.

Produk tanpa pita cukai ini menggerus penjualan rokok legal dan memaksa industri melakukan efisiensi, termasuk mengurangi pekerja. Karena itu, KSPSI mendukung wacana moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun sebagai bentuk perlindungan bagi industri dan buruh.

“Kalau dua tahun saja sudah cukup bagus, apalagi tiga tahun, itu akan memberi kepastian bagi dunia kerja,” katanya.

Selain menahan kenaikan tarif, Edy menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang kini semakin meluas, baik di pasar konvensional maupun e-commerce.

“Pemerintah harus lebih tegas memberantas rokok ilegal agar industrinya sehat dan pekerja tetap terlindungi,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok di 2026, Begini Respons Komisi XI DPR

Sebelumnya, keputusan moratorium kenaikan cukai rokok disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menuturkan, keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan pelaku industri hasil tembakau yang mengeluhkan beban berat akibat kenaikan cukai berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir.

Purbaya menilai, peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan tidak harus selalu dilakukan lewat kenaikan tarif. Pemerintah, kata dia, akan memfokuskan upaya pada penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang kini semakin marak.

“Ada barang ilegal dari luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Ini produk-produk yang tidak bayar pajak,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Komnas Pengendalian Tembakau Desak Menkeu Batalkan Keputusan Tak Naikkan Cukai Rokok

Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai telah menggerus potensi penerimaan negara sekaligus merusak persaingan usaha yang sehat. Karena itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan di lapangan serta menertibkan penjualan rokok ilegal, termasuk yang dijual secara daring.

Dengan keputusan ini, industri tembakau diperkirakan akan mendapat waktu untuk menata ulang strategi bisnisnya, sementara jutaan pekerja bisa bernapas lega karena ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat ditekan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konfederasi Serikat Pekerja Sambut Positif Ditundanya Kenaikan Cukai Hasil Tembakau, https://www.tribunnews.com/nasional/7740716/konfederasi-serikat-pekerja-sambut-positif-ditundanya-kenaikan-cukai-hasil-tembakau?page=all&s=paging_new.

Selanjutnya: Tok! Purbaya Resmi Kenakan Pungutan Ekspor untuk Biji Kakao, Tarif Hingga 7,5%

Menarik Dibaca: 11 Rekomendasi Makanan dan Minuman untuk Meredakan Gejala Flu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru