TEMBAKAU - JAKARTA. Pemerintah Kota Blitar menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp 800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. di Blitar.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di industri tembakau.
”Industri tembakau telah berkontribusi besar dalam hal Penghasilan Asli Daerah (PAD), dan salah satu penyumbang DBHCHT yang lumayan besar. Ke depan, kami tidak hanya akan membuat iklim (investasi) yang bagus, tetapi juga mendorong pabrik rokok untuk lebih berkembang lagi," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (14/4).
Pada kesempatan tersebut, ia berpesan kepada para pekerja di industri hasil tembakau, khususnya yang berada di Kota Blitar, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat memajukan perekonomian di sekitarnya.
Baca Juga: Gappri Dorong Deregulasi Aturan Industri Hasil Tembakau (IHT)
Program BLT DBHCHT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri tembakau. Program ini merupakan cara pemerintah untuk memastikan bahwa cukai hasil tembakau kembali ke masyarakat dalam bentuk yang memberikan manfaat langsung, termasuk untuk mendukung keberlanjutan ekonomi.
Secara terpisah, Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Arief Triastika, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Blitar, yang terus berupaya memberikan jaminan perlindungan usaha bagi pengusaha dan pekerja, demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja SKT Sampoerna, yang mayoritas adalah perempuan, tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan para karyawan," kata Arief.
Ia menambahkan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.
Sampoerna berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, termasuk bagi karyawan SKT, melalui berbagai peningkatan kompetensi agar dapat berkontribusi terhadap kemajuan individu, organisasi, dan negara.
Baca Juga: Menakar Dampak Polemik Regulasi Tembakau Terhadap Industri Lokal Ekonomi Masyarakat
Salah satu inisiatif Sampoerna adalah mendukung pengembangan wirausaha para pekerja SKT selepas waktu bekerjanya, sehingga memberikan dampak berganda bagi peningkatan roda perekonomian di lingkungan sekitar.
"Sesuai dengan prinsip panduan Sampoerna, yaitu Falsafah Tiga Tangan, Sampoerna berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan kami, termasuk bagi karyawan," tutup Arief.
Selanjutnya: Kredit Investasi Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News