KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelontorkan dana Rp 1,5 triliun untuk membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini mengalami defisit.
Data bulai Mei 2018 menunjukkan pendapatan BPJS Kesehatan sebesar Rp 74,25 triliun. Sementara jumlah klaimnya mencapai Rp 84 triliun, sehingga selisih (defisit) adalah sebesar Rp 9,75 triliun.
“Pemprov sudah mengalokasikan Rp 1,5 triliun per tahun untuk premi BPJS. Dan itu kami bayar untuk warga DKI,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di kantor Kementrian Koordinasi Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (17/7).
Meskipun defisit BPJS ini merupakan wewenang pemerintah pusat, Sandiaga ingin menjamin seluruh masyarakat Jakarta bisa memperoleh jaminan kesehatan secara merata. Itulah yang membuatnya berani menggelontorkan dana APBD dengan jumlah yang besar.
“Walaupun tadi kita tidak berkoordinasi, kita sadar posisi kita adalah bagaimana memastikan bahwa Pemprov DKI bisa mengantisipasi keterlambatan pembayaran BPJS kepada rumah sakit-rumah sakit yang ada di lingkungan Pemprov DKI,” ujar Sandiaga.
Pendanaan ini sudah dilakukan melalui bank DKI. Sandiaga memastikan bahwa seluruh Rumah Sakit di Jakarta tidak kekurangan dana dalam pengadaan fasilitas medis dan obat-obatan.Ini menjadi penting bagi Sandiaga karena masalah defisit ini sudah berlangsung sejak lama.
Untuk mengatasi tingginya defisit BPJS Kesehatan ini, Sandiaga bilang Pemprov DKI Jakata kini tengah melakukan kajian. "Kami sedang lakukan kajian analisa, kalau keterlambatan BPJS ini akhirnya nanti berujung pada meningkatnya premi,” kata Sandiaga.
Selanjutnya Sandiaga akan terus melakukan koordinasi dengan Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati untuk membantu pendanaan terkait kenaikan premi yang mungkin akan terjadi.
“Bu Sri juga nanti akan dilibatkan. Jadi, berapa kapasitas Pemprov bisa untuk meng-cover peningkatan premi seandainya ada? Sekarang kami lagi antisipasi, kami mau dua-tiga langkah di depan untuk memastikan sistem kesehatan tidak terganggu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News