Pemprov DKI Jakarta diingatkan soal penyaluran bantuan sosial tunai

Selasa, 22 Desember 2020 | 08:06 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI Jakarta diingatkan soal penyaluran bantuan sosial tunai


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkn untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan sejumlah poin mengenai penyaluran bansos. Pertama, ia menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengakomodasi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum masuk ke dalam daftar penerima.

Tak hanya itu, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memutuskan penerima bansos harus memiliki rekening bank, baik Bank DKI maupun bank lainnya. 

"Dengan syarat buka rekening yang lunak dan setoran awal terjangkau, Rp 50.000 maksimal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020). 

Baca Juga: Sritex Membantah Terlibat Korupsi Bansos dan Tidak Berkomunikasi dengan Putra Jokowi

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, hal tersebut perlu diterapkan untuk memudahkan penyaluran bansos dan menghindari adanya antrean jika distribusi dilakukan di tempat lain, seperti di kantor pos. 

Pemprov DKI Jakarta juga perlu memperketat pengawasan dengan dibantu Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT dan RW. Dengan demikian, penyaluran bansos yang rencananya akan dilakukan selama 6 bulan tahun 2021 tersebut bisa lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat. 

Baca Juga: Terkait penyelewengan bansos, ini kata KPK

"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ujar Mujiyono.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru