Pemprov DKI Jakarta diingatkan soal penyaluran bantuan sosial tunai

Selasa, 22 Desember 2020 | 08:06 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI Jakarta diingatkan soal penyaluran bantuan sosial tunai


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkn untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan sejumlah poin mengenai penyaluran bansos. Pertama, ia menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengakomodasi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum masuk ke dalam daftar penerima.

Tak hanya itu, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memutuskan penerima bansos harus memiliki rekening bank, baik Bank DKI maupun bank lainnya. 

"Dengan syarat buka rekening yang lunak dan setoran awal terjangkau, Rp 50.000 maksimal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020). 

Baca Juga: Sritex Membantah Terlibat Korupsi Bansos dan Tidak Berkomunikasi dengan Putra Jokowi

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, hal tersebut perlu diterapkan untuk memudahkan penyaluran bansos dan menghindari adanya antrean jika distribusi dilakukan di tempat lain, seperti di kantor pos. 

Pemprov DKI Jakarta juga perlu memperketat pengawasan dengan dibantu Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT dan RW. Dengan demikian, penyaluran bansos yang rencananya akan dilakukan selama 6 bulan tahun 2021 tersebut bisa lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat. 

Baca Juga: Terkait penyelewengan bansos, ini kata KPK

"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ujar Mujiyono.

Bank Penyaluran 

Saran lain yang Mujiyono sampaikan untuk Pemprov DKI adalah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dilakukan melalui Bank DKI.

Ia juga mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menyalurkan bansos melalui bank milik pemerintah. Sebab, penyaluran bansos di Jakarta dilakukan oleh Pemprov DKI dan Pempus. Langkah ini dianggap dapat memudahkan masyarakat dalam mengambil uang bansos dan tidak menimbulkan kerumunan saat pencairannya. 

Baca Juga: Bansos Tahun 2021 Berupa Duit Kontan

"Kemarin Pak Wagub bilang via kantor pos, ya kalau begitu lewat PT Pos kan terjadi penumpukan antrean, kalau di bank kan bisa diatur, bank kan profesional, lebih profesional dibandingkan dengan PT Pos," kata Mujiyono kepada Kompas.com, Senin (21/12/2020). 

Mujiyono menyebut, setidaknya ada 300.000 penerima bansos yang belum memiliki rekening bank. Karenanya, dia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mendaftarkan calon penerima. 

Baca Juga: Sebanyak 8,5 juta masyarakat Indonesia bisa jatuh dalam kemiskinan

"Kalau Bank DKI bisa diumumkan kalau misalkan pencairan bansos minggu ini sekian, minggu ini sekian. Kan bisa diatur begitu. Dan rata-rata Bank DKI punya tempat untuk antre, ada satpamnya," kata Mujiyono. 

Lebih Menguntungkan 

Mujiyono menilai bansos berupa uang tunai lebih menguntungkan masyarakat. Sebab, warga penerima bansos akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang utuh dan maksimal. 

"Enggak ada kardus, enggak ada distribusi," kata Mujiyono kepada Kompas.com. 

Selain itu, penggunaan bansos dapat lebih fleksibel. Masyarakat bisa membelanjakannya untuk kebutuhan yang lebih penting bagi masing-masing.

Alasan lain adalah penyaluran bansos dalam bentuk tunai juga mampu menghidupkan perekonomian karena penerima dapat membelanjakan uangnya ke warung atau toko setempat. 

Baca Juga: Optimisme terhadap kehadiran vaksin Covid-19 dapat pulihkan perekonomian nasional

Mujiyono menyebut, manfaat yang tak kalah penting adalah rasio likuiditas Bank DKI juga menjadi baik. 

"Karena orang terima Rp 300.000 kan belum tentu diambil Rp 300.00, seminggu Rp 150.000 dulu. Ini kan artinya ada uang mengendap di Bank DKI yang itu akan memperkuat likuiditas bank," kata dia. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mekanisme penyaluran bansos akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI. Bagi warga penerima yang belum memiliki rekening, Ariza memastikan Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendaftarkan mereka. 

Nantinya, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI akan memetakan wilayah mana saja yang mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta atau dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, nilai bansos yang akan diberikan sebesar Rp 300.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) selama 6 bulan mulai Januari 2021. 

(Reporter: Rosiana Haryanti/Editor: Egidius Patnistik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Jakarta Diingatkan soal Penyaluran Bansos Tunai"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Irfan Maullana

 

Selanjutnya: Dana Bansos Corona Banyak Dicuri, Skema Tunai Jadi Solusi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru