Pemprov DKI Jakarta: Resepsi pernikahan masih dilarang!

Jumat, 10 Juli 2020 | 09:54 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI Jakarta: Resepsi pernikahan masih dilarang!

ILUSTRASI. Ilustrasi resepsi pernikahan saat masa pandemi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Ia menekankan, dampak ekonomi bukan hanya dirasakan industri katering dan dekorasi, tapi sampai ke daerah seperti petani bunga, peternakan. "Itu akan tergerak perekonomian nya," katanya.

Andie mengaku pihak asosiasi telah menyiapkan protokol kesehatan untuk kegiatan pernikahan di Jakarta yang juga didiskusikan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta agar industri pernikahan kembali bergeliat tanpa melanggar aturan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik usai menerima asosiasi ini mengatakan, industri pernikahan kemungkinan diizinkan beroperasi kembali pada PSBB masa transisi di fase berikutnya. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar roda perekonomian industri pernikahan kembali bergeliat.

Kendati demikian, Taufik meminta APPGINDO turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif bagi masyarakat yang menggelar resepsi di luar gedung pernikahan. Acara resepsi pernikahan hingga festival yang sifatnya mengumpulkan banyak orang belum diizinkan digelar di Jakarta pada masa pembatas sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Masih Larang Resepsi Pernikahan karena Rentan Penularan Covid-19"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Sandro Gatra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru