DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat tingkat pengangguran meningkat tajam. Hal tersebut juga terjadi di Provinsi Jawa Barat.
Nah, guna menanggulangi kenaikan tingkat pengangguran, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov sedang berupaya untuk menyerap kembali tenaga kerja dengan menggenjot proyek padat karya.
"Namun saat ini baru terserap 50.000 dari jutaan yang menganggur," kata dia di dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (22/7).
Oleh karena itu, Pemprov Jabar berharap, pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait bisa meningkatkan jumlah tenaga kerja lokal dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Jabar.
Baca Juga: Perusahaan Taiwan bangun pabrik di Subang, bisa serap tenaga kerja 4.000 orang
"Para kepala daerah juga ingin ada kuota pekerja di wilayah proyek tersebut. Misalnya, proyek melewati Kabupaten Bandung Barat, maka kami ingin ada pekerja dari wilayah Kabupaten Bandung Barat. Itu sedikit meringankan beban kami dalam menyerap tenaga kerja," jelas Uu.
Dia menambahkan, Pemprov Jabar sangat mendukung proyek-proyek strategis nasional yang ada di wilayah Jawa Barat, Untuk itu, Uu pun berharap agar pemerintah pusat bisa lebih meningkatkan jumlah tenaga kerja lokal dalam PSN yang ada di Jawa Barat.
Asal tahu saja, saat ini ada beberapa PSN yang tengah dikerjakan di Jabar antara lain Waduk Cipanas dan Waduk Kuningan (BBWS Cimanuk Cisanggarung), Waduk Leuwikeris (BBWS Citanduy), Pelabuhan Patimban, Bendungan Sadawarna (Kabupaten Subang), serta kereta cepat Jakarta-Bandung.
Beberapa PSN tersebut sudah menyerap tenaga kerja lokal dengan jumlah yang bervariasi. Sebagai contoh, ada 150 warga lokal dari total 350 pekerja di proyek Bendungan Sadawarna, ada 250 warga lokal dari total 510 pekerja di proyek Waduk Leuwikeris, dan 308 warga lokal dari total 804 pekerja di proyek Pelabuhan Patimban.
"Ini akan menjadi pembahasan oleh kami, karena dari proyek ini ada yang manfaatnya dirasakan oleh warga Jabar," pungkas Uu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News