KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga Selasa, 27 Januari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya terus memantau prediksi cuaca dari BMKG dan akan menyesuaikan operasi bila diperlukan.
“Iya. Kami terus pantau prediksi BMKG bila perlu sampai dengan tanggal 27 Januari,” ujar Isnawa saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Perpanjangan OMC juga menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Baca Juga: Nindya Karya Tingkatkan Kualitas Huntara di Sumatra Barat
“Untuk selanjutnya, kami nunggu arahan Bapak Gubernur,” lanjut dia.
Awalnya, Pramono menyebut OMC sudah dilakukan sejak 15 Januari 2026 dan direncanakan sampai 22 Januari 2026. Namun, ia mengaku Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran untuk membiayai operasi OMC untuk satu bulan penuh.
Dana tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau untuk anggaran OMC, jadi kami sudah menganggarkan untuk satu bulan ini. Bahkan terus terang ada apa istilahnya? Pergeseran BTT,” ucap Pramono.
Pramono juga meminta BMKG melakukan modifikasi cuaca tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di wilayah penyangga seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor.
Langkah ini bertujuan mengurangi intensitas hujan serta menekan risiko banjir dan genangan.
“Kami juga menyampaikan kepada BMKG untuk BMKG konsentrasi jangan hanya Jakarta ya, kiri kanannya juga dilakukan modifikasi cuaca terutama ya Tangerang, Bekasi kemudian Bogor, Depok dan sebagainya,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis. Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini fokus melakukan OMC di wilayah Jakarta.
Sementara BMKG diminta bekerja sama dengan pemerintah pusat menangani wilayah di luar Jakarta agar dampaknya lebih maksimal.
“Kami lakukan sekarang ini Jakarta konsentrasi di Jakarta, BMKG di luar Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan DI Panjaitan Macet Parah! Motor Mogok, Pengendara Terjebak Banjir
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/22/21034921/pemprov-dki-perpanjang-operasi-modifikasi-cuaca-hingga-27-januari.
Selanjutnya: Cuan 64,07%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini (22 Januari 2026), Bergerak Kemana?
Menarik Dibaca: Masih Status Awas Hujan Ekstrem, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (23/1) Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News