Setelah terbitnya Perpres 60 tahun 2020 serta keputusan Gubernur Anies tetap melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta, Ali berharap pemerintah segera menyampaikan master plan dari proyek tersebut yang bisa menjadi acuan bagi pengembang.
Menurutnya, pengembang serta investor butuh detil rencana pembangunan dan tata ruang pulau reklamasi untuk disesuaikan dengan strategi bisnis mereka.
“Lahan besar bisa ditata sebagai suatu kota yang lebih bagus penataan dan pembagiannya. Alokasikan ruang sekitar 20 persen kawasan untuk kelas menengah bawah agar tidak terjadi isu deferensiasi sosial," ujar Ali.
Sebelumnya berdasarkan riset Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Etty Riani produk biota laut di teluk Jakarta sudah tidak layak konsumsi.
Baca Juga: Tanggapan Agung Podomoro setelah Jokowi restui pembangunan 4 pulau reklamasi
Menurut Prof. Etty, daging dari biota air di Teluk Jakarta yang dapat ditolerir untuk dikonsumsi dalam waktu satu minggu per kilogram per bobot orang dewasa (50 kg) dan anak-anak (15 kg) adalah apabila dilihat dari kandungan Hg-nya, hanya boleh dikonsumsi dalam jumlah yang sangat kecil (0,002-0,043 kg).
Bahkan kerang hijau dilihat dari semua logam berat disarankan untuk tidak dikonsumsi. “Oleh karena itu mengonsumsi daging ikan dari Teluk Jakarta, berpotensi terkena penyakit kanker dan penyakit degeneratif non kanker, “ jelasnya.
Karena itu keputusan pemerintah pusat dan DKI Jakarta melanjutkan proyek reklamasi di teluk Jakarta sebenarnya juga sejalan dengan kondisi lingkungan di daerah itu yang sudah tercemar.
Dengan adanya proyek reklamasi diharapkan pengembang dan pengelola kawasan dapat bertanggung jawab dalam memperbaiki kondisi lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News