Pengumuman! Pengajuan akun PPDB DKI dihentikan sementara

Senin, 07 Juni 2021 | 16:37 WIB   Reporter: SS. Kurniawan
Pengumuman! Pengajuan akun PPDB DKI dihentikan sementara

ILUSTRASI. Panitia PPDB DKI menghentikan sementara pengajuan akun melalui laman ppdb.jakarta.go.id.


PPDB ONLINE - Panitia Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru alias PPDB Provinsi DKI Jakarta periode 2021/2022 menghentikan sementara pengajuan akun melalui laman ppdb.jakarta.go.id. 

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara (Senin, 7 Juni) mulai pukul 16.000 sampai dengan 18.00 WIB," tulis situs PPDB Online DKI.

"Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," imbuh situs PPDB Online DKI.

Untuk itu, panitia PPDB Online DKI akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga 10 Juni pukul 14.00 WIB. "Mohon maaf atas ketidaknyamannya," sebut situs PPDB Online DKI.

Dinas Pendidikan DKI menyiapkan laman ppdb.jakarta.go.id sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Provinsi DKI Jakarta Periode 2021 / 2022 secara online.

Selanjutnya: PPDB DKI Jakarta 2021 masih sulit diakses meskipun dibuka mulai hari ini 7 Juni 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru