Sebagai informasi, pendapatan daerah DKI Jakarta hingga 31 Desember 2023 berhasil terkumpul Rp 71 triliun atau 100,53% dari target sebesar Rp 70,6 triliun. Realisasi ini meningkat 5,49% jika dibandingkan dengan pencapaian pada tahun 2022 sebesar Rp 67,3 triliun.
Dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 71 triliun ini, sebesar Rp 49,1 triliun berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 49,1 triliun, atau mencapai 101,46% dari target sebesar Rp 48,4 triliun.
Ini terdiri dari pos pajak daerah sebesar Rp 43,5 triliun, pos hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 545,8 miliar, pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,6 triliun, serta retribusi daerah mencapai Rp 454 miliar.
Selain PAD, ada juga yang berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 20,2 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News