Penipuan dengan modus menggandakan uang Rp 750 juta, 5 orang ditangkap

Jumat, 08 November 2019 | 13:04 WIB Sumber: Kompas.com
Penipuan dengan modus menggandakan uang Rp 750  juta, 5 orang ditangkap


Penangkapan terhadap komplotan itu terbilang cukup cepat. Hanya berselang beberapa jam saja dari laporan polisi yang dibuat korban pada Kamis (7/11).

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha berinisial H kehilangan uang Rp 750 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Baca Juga: Waspadai penipuan bermodus penerimaan CPNS, ini tips mencegahnya

Korban diajak melakukan ritual oleh komplotan yang dikepalai oleh seseorang dengan panggilan Abah asal Kalimantan. Korban mengenal para pelaku dari seorang rekannya.

Pada ritual yang berlangsung di beberapa hotel di Blitar itu, para pelaku dengan tipu dayanya berhasil mengelabui korban. Para pelaku mengganti uang korban menjadi tumpukan potongan kertas A4 seukuran uang lembaran, kemudian melarikan diri. (M Agus Fauzul Hakim)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Modus Menggandakan Uang Rp 750 Juta, 5 Orang Ditangkap",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru