Penipuan dengan modus menggandakan uang Rp 750 juta, 5 orang ditangkap

Jumat, 08 November 2019 | 13:04 WIB Sumber: Kompas.com
Penipuan dengan modus menggandakan uang Rp 750  juta, 5 orang ditangkap


PENIPUAN INVESTASI -  KEDIRI. Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap 5 orang terduga komplotan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang.

Komplotan itu sebelumnya diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha Jakarta asal Blitar, hingga korban merugi Rp 750 juta.

Baca Juga: Sebanyak 350 orang korban penipuan Akumobil, kerugian mencapai Rp 35 miliar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Ajun Komisaris Heri Sugiono mengatakan, kelima orang tersebut diamankan dari suatu tempat di Yogyakarta.

"Diamankan di Sleman," ujar Sugiono saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019). Sugiono mengatakan, kini orang-orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan itu baru akan diketahui jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. "Jadi masih diperiksa," kata Sugiono.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penipuan. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta, mengingat belum dilakukan penghitungan oleh penyidik.

Baca Juga: Hore! Peserta CPNS 2019 bisa gunakan nilai SKD tahun sebelumnya

Penangkapan terhadap komplotan itu terbilang cukup cepat. Hanya berselang beberapa jam saja dari laporan polisi yang dibuat korban pada Kamis (7/11).

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha berinisial H kehilangan uang Rp 750 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Baca Juga: Waspadai penipuan bermodus penerimaan CPNS, ini tips mencegahnya

Korban diajak melakukan ritual oleh komplotan yang dikepalai oleh seseorang dengan panggilan Abah asal Kalimantan. Korban mengenal para pelaku dari seorang rekannya.

Pada ritual yang berlangsung di beberapa hotel di Blitar itu, para pelaku dengan tipu dayanya berhasil mengelabui korban. Para pelaku mengganti uang korban menjadi tumpukan potongan kertas A4 seukuran uang lembaran, kemudian melarikan diri. (M Agus Fauzul Hakim)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Modus Menggandakan Uang Rp 750 Juta, 5 Orang Ditangkap",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru