KASUS HUKUM RIZIEQ - JAKARTA. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan akan membantu Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan. Adapun pelanggaran itu terjadi di acara pemimpin ormas Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan Undang-Undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Dudung mengatakan, Kodam Jaya akan mendukung kegiatan polisi dalam proses penyedikan kasus terhadap Rizieq. Ia juga mengimbau kepada Rizieq untuk dapat mematuhi panggilan polisi sesuai aturan hukum yang ada.
Baca Juga: Kapolda: 10 pengikut Rizieq Shihab serang polisi, 6 orang ditembak mati
"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung.
Sebagai informasi, sebelumnya polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irejen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pentamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
Baca Juga: Polisi panggil Rizieq Shihab Senin pekan depan, ini jawaban FPI
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," ucapnya.
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutupnya. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kodam Jaya Turun Tangan Bantu Polisi Terkait Proses Penyidikan Kasus Rizieq"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News