PPDB ONLINE - JAKARTA. Pengumuman penting bagi siswa dan orang tua murid sekolah negeri di DKI Jakarta yang telah resmi diterima dalam seleksi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi.
Siswa PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi harus melakukan daftar ulang atau lapor diri sejak Senin (29/6) kemarin sampai hari ini Selasa 30 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Jika siswa yang telah diterima di PPDB Online DKI Jakarta jalur zonasi tidak melakukan lapor diri, maka akan dianggap mengundurkan diri sehingga tidak bisa diterima di sekolah yang sudah dituju.
Tata cara lapor diri juga mudah sepertihalnya pendaftaran PPDB online DKI Jakarta jalur online. Pertama, calon siswa tinggal mengakses https://ppdb.jakarta.go.id/#/.
Kedua calon siswa masuk atau login di jalur zonasi menggunakan user name dan password yang sama dengan saat mendaftar PPDB Online DKI Jakarta jalur zonasi.
Ketiga, klik tombol lapor diri.
Keempat klik simpan
Kelima, cetak atau print bukti lapor diri online tersebut.
Sementara, bagi calon siswa di Provinsi DKI Jakarta yang tidak lolos dalam seleksi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB online jalur zonasi pada pekan lalu jangan putus asa.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan segera membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Jalur Prestasi Akademik bagi para siswa kalah bersaing dengan para siswa berumur namun memiliki prestasi dibidang akademik.
SELANJUTNYA>>>