PPDB ONLINE - JAKARTA. Pengumuman penting bagi siswa dan orang tua murid sekolah negeri di DKI Jakarta yang telah resmi diterima dalam seleksi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi.
Siswa PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi harus melakukan daftar ulang atau lapor diri sejak Senin (29/6) kemarin sampai hari ini Selasa 30 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Jika siswa yang telah diterima di PPDB Online DKI Jakarta jalur zonasi tidak melakukan lapor diri, maka akan dianggap mengundurkan diri sehingga tidak bisa diterima di sekolah yang sudah dituju.
Tata cara lapor diri juga mudah sepertihalnya pendaftaran PPDB online DKI Jakarta jalur online. Pertama, calon siswa tinggal mengakses https://ppdb.jakarta.go.id/#/.
Kedua calon siswa masuk atau login di jalur zonasi menggunakan user name dan password yang sama dengan saat mendaftar PPDB Online DKI Jakarta jalur zonasi.
Ketiga, klik tombol lapor diri.
Keempat klik simpan
Kelima, cetak atau print bukti lapor diri online tersebut.
Sementara, bagi calon siswa di Provinsi DKI Jakarta yang tidak lolos dalam seleksi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB online jalur zonasi pada pekan lalu jangan putus asa.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan segera membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Jalur Prestasi Akademik bagi para siswa kalah bersaing dengan para siswa berumur namun memiliki prestasi dibidang akademik.
SELANJUTNYA>>>
Rencananya PPDB Online DKI Jakarta jalur prestasi akademik ini akan dibuka pada Rabu 1 Juli - Jumat 3 Juli 2020 mendatang.
PPDB online DKI Jakarta 2020 pada Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Luar DKI Jakarta ini dilaksanakan pada jenjang siswa SMP, SMA, dan SMK.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan persyaratan khusus bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bisa mendaftar melalui Jalur Prestasi Akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bagi CPDB yang belum lulus seleksi sebelumnya, yaitu pada Jalur Zonasi, dapat memanfaatkan kesempatan untuk ikut seleksi pada PPDB Online DKI Jakarta jalur Prestasi Akademik ini.
"Jalur Prestasi Akademik ini dimaksudkan untuk mengakomodasi dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademik," terang Nahdiana di Balai Kota Jakarta, pada Senin (29/6).
Nahdiana juga menjelaskan kuota yang telah disiapkan bagi CPDB di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang akan mengikuti seleksi Jalur Prestasi Akademik.
Pada jalur Prestasi Akademik jenjang SMP dan SMA, disiapkan kuota sebanyak 25%, terdiri dari 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.
SELANJUTNYA>>>
"Sedangkan, untuk jenjang SMK, disiapkan kuota sebanyak 55%, terdiri dari 50% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta," ujar Nahdiana.
Selain itu, seleksi utama yang digunakan dalam PPDB Online DKI Jakarta 2020 Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.
Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.
"Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan, nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris," lanjut Nahdiana.
Nahdiana juga menegaskan, bahwa proses seleksi dan pilihan sekolah pada Jalur Prestasi Akademik ini tidak terikat zonasi. Para CPDB dapat memilih tiga pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan.
"Para CPDB dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jika dari ketiga pilihan yang telah dipilih belum lulus seleksi, para CPDB dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya, sepanjang masih dalam periode seleksi Jalur Prestasi Akademik , yaitu sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 pukul 15.00," papar Nahdiana.
Pelaksanaan PPDB online Jalur Prestasi Akademik tersebut sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan No. 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB online Tahun 2020. Serta, telah melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sudah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada.
Selain Jalur Prestasi Akademik, PPDB online DKI Jakarta telah menyelesaikan 4 (empat) tahapan proses seleksi PPDB 2020, yaitu Jalur Inklusi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Non Akademik, serta Jalur Zonasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News