Periksa Lagi Jalan Ganjil Genap Jakarta, Hari Terakhir Pekan Ini (24/6)!

Jumat, 24 Juni 2022 | 06:26 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Periksa Lagi Jalan Ganjil Genap Jakarta, Hari Terakhir Pekan Ini (24/6)!

ILUSTRASI. Periksa Lagi Jalan Ganjil Genap Jakarta, Hari Terakhir Pekan Ini (24/6)! . KONTAN/Fransiskus Simbolon


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Ketentuan Ganjil Genap Jakarta hanya berlaku setiap hari kerja Senin sampai Jumat, pukul 06.00 WIB-10 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB.

Itu berarti hari ini, Jumat (24 Juni 2022), merupakan hari terakhir berlaku ketentuan ganjil genap di Jakarta pekan ini. Sabtu dan minggu besok (25-26 Juni 2002) tidak berlaku ganjil genap di Jakarta.

Pada tanggal ganjil hanya mobil berpelat nomor ganjil yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu. Sebaliknya, pada tanggal genap hanya mobil berpelat nomor genap yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu.

Baca Juga: Ada SIM Gratis Untuk Warga Magetan, Ini Syarat & Cara Membuatnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan perluasan aturan Ganjil Genap secara resmi pada 6 Juni 2022.

Terdapat 25 ruas jalan yang terkena ketentuan Ganjil Genap terbaru tersebut. 

Nah, sekadar pengingat, berikut ini daftar lengkap jalan yang bakal terimbas aturan Ganji Genap yang baru.

Berhubung hari ini merupakan tanggal genap, maka jalan-jalan berikut ini terlarang bagi kendaraan bernomor polisi ganjil.

Larangan melintas di jalan yang masuk daftar Ganjil Genap Jakarta ini berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB serta pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Di luar jam-jam tersebut kendaraan bernomor polisi ganjil tetap bisa melintas di jalan yang masuk daftar Ganjil Genap Jakarta tersebut.   

Baca Juga: Cuaca Hari Ini di Jawa dan Bali: Surabaya Hujan Ringan, Yogyakarta Hujan Sedang

Ruas jalan sistem Ganjil Genap Jakarta terbaru (6 Juni 2022)

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Daftar lengkap Jalan Ganjil Genap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru