DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah melakukan penataan empat kawasan staisun yakni Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. Uji coba di empat stasiun pun dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan uji coba telah dilakukan terlebih dahulu untuk kawasan Stasiun Juanda pada 11 Maret lalu. Kemudian, uji coba di tiga kawasan stasiun lainnya dilakukan di awal Juni ini. Untuk stasiun Tanah Abang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan peresmian, stasiun Pasar Senen mulai tanggal 3 Juni 2020 sampai dengan peresmian. Kemudian stasiun Sudirman mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan peresmian
"Pelaksanaan uji coba secara resminya dilaksanakan pada pukul 08.00, namun secara teknis di lapangan operasional angkutan telah mulai di-re-route sejak pukul 06.00. Sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi angkutan umum di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang, para operator angkutan umum, dan para penumpang," jelas Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).
Baca Juga: Anies tegaskan tahun ini tidak ada pembangunan baru di Jakarta
Syafrin mengungkapkan, pelaksanaan uji coba ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memonitor konsep integrasi antar moda yang menjadi tujuan penataan kawasan stasiun. Perbaikan penataan bakal terus dilakukan sampai waktu peresmian nanti.
Baca Juga: Anies: Belum pernah dalam sejarah Pemprov DKI alami penurunan lebih Rp 40 triliun
"Seperti kita ketahui, tujuan utama penataan kawasan stasiun adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di kawasan stasiun, sehingga pergerakan penumpang terus baik, dari KRL ke angkutan lanjutan ataupun sebaliknya dari angkutan lanjutan ke KRL. Selain itu, dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas agar lalu lintas di sekitar stasiun lebih lancer,” tuturnya.
Khusus di stasiun Tanah Abang, seluruh kegiatan naik-turun penumpang di moda transporasi yang ada dilaksanakan di dalam area stasiun (area transit). Tujuannya adalah supaya tidak menimbulkan permasalahan lalu lintas di sekitarnya.
Dalam pelaksanaan uji coba, kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 15 personil dan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 35 personil.
Penataan kawasan stasiun ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi.
Beberapa fasilitas yang dihadirkan, di antaranya penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) ojol, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News