Pertamina: Pengamanan SPBU di Jalur Mudik dan Rest Area Akan Semakin Ditingkatkan

Minggu, 24 Maret 2024 | 15:25 WIB   Reporter: Diki Mardiansyah
Pertamina: Pengamanan SPBU di Jalur Mudik dan Rest Area Akan Semakin Ditingkatkan

ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3).


SPBU - JAKARTA.  Pertamina dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta - Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Penyegelan ini sebagai tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024, di mana diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada 3 dispenser SPBU tersebut.

Zulkifli mengatakan bahwa pengamanan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang karena berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga: Kemendag Segel 3 Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek guna Jaga Tertib Ukur di SPBU

“Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasmatlitrik) untuk menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi”, terang Zulkifli dalam keterangan resminya, Sabtu (23/4).

Ia menambahkan, pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada masyarakat/konsumen dan mengenai potensi kerugian yang dialami Masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai 2 miliar rupiah per tahun.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek

Lebih lanjut Mars Ega menyampaikan berangkat dari kegiatan hari ini, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Niaga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru