PII: Kembalikan reklamasi ke kajian teknis

Kamis, 21 Desember 2017 | 22:59 WIB   Reporter: Yudho Winarto
PII: Kembalikan reklamasi ke kajian teknis


REKLAMASI - JAKARTA. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) meminta agar polemik mengenai reklamasi Teluk Jakarta segera dihentikan dan mengembalikannya kepada kajian teknis. Dengan demikian pemerintah pusat maupun daerah tidak lagi membuang energi dan kembali fokus pada pembangunan untuk mendorong perekonomian nasional.

Heru Dewanto, Wakil Ketua PII mengatakan, persoalan reklamasi sebenarnya mudah saja, yakni dikaitkan dengan strategi serta arah pembangunan dan pengembangan kota Jakarta.

Jika perencanaan pembangunan dan pengembangan kota yang sudah disusun ke dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) menyatakan reklamasi diperlukan maka proyek itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, hal tersebut sebelumnya sudah dilakukan kajian secara mendalam.

Peraturan Daerah DKI Nomor 6 tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta telah memasukkan reklamasi dalam Rencana Pengembangan Kawasan Pemukiman.

“Ini sebenarnya mudah saja, kalau memang proses kajian perencanaan pembangunan dan pengembangan kota diperlukan adanya reklamasi, maka reklamasi itu harus dilakukan. Jadi kembali ke kajian teknisnya saja seperti apa,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (21/12).

Ia mengakui dalam suatu kebijakan selalu ada pro dan kontra dengan latar belakang bermacam-macam dan argumentasi masing-masing mulai yang bersifat politis, sosial, komersial, sampai lingkungan.

Namun, Heru meminta polemik reklamasi tidak berkepanjangan dan membuat disharmoni hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang akhirnya menghambat pembangunan.

“Sedangkan dari kami, PII mendasarkan kajian teknis. Teknis itu sifatnya perencanaan pembangunan dan pengembangan kota, dari situ saja, mempermudah semua persoalan. Kita harus berangkat dari situ, kalau tidak kita akan terombang-ambing dengan pendapat-pendapat yang sifatnya kontemporer dan tidak jelas juntrungannya,” tambahnya.

Heru berpendapat, jika dilihat secara teknis reklamasi memang diperlukan karena saat ini lahan pembangunan di wilayah Jakarta sudah sangat minim. Sementara untuk mendorong perekonomian pembangunan harus terus dilakukan.

Perencanaan kota juga harus bersifat dinamis dan tidak kaku karena situasi dan kondisi di masa depan bisa saja berubah dari perencanaan awal.

“Misalnya di sektor transportasi yang saat ini berkembang ke arah online, begitu pun belanja melalui e-commerce. Yang dulu tidak direncanakan atau terpikirkan tetapi sekarang perkembanganya justru ke arah situ sehingga perencanaan dan pembangunannya bisa berubah,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah pakar lain juga menilai polemik reklamasi lebih bermuatan politis dibandingkan kajian ilmiah. Firdaus Ali, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Sumber Daya Air menyatakan reklamasi merupakan bagian dari cara memperluas daya tangkap dan daya dukung lingkungan. Kota lain di dunia seperti Osaka dan Tokyo (Jepang), Shanghai (China), serta Singapura yang berada di pinggir laut juga melakukan reklamasi.

Sebagai perbandingan, negara Singapura memiliki luas hampir sama dengan Jakarta hanya memiliki penduduk 4,9 juta, sehingga ruang terbuka hijaunya mencapai 48%.

Sementara Jakarta dengan penduduk 13 juta Jiwa hanya memiliki ruang terbuka hijau 9,8%. "Mau menambah menjadi 14% saja sulit karena tidak ada ruangnya," terang Firdaus.

Sayangnya, aspek politis reklamasi yang terlalu dominan turut mengaburkan kepentingan negara dan masyarakat yang lebih besar.

Menurut Firdaus, dalam kontestasi Pilkada Jakarta beberapa waktu lalu, alasan apa pun termasuk menghentikan reklamasi dapat digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon. Padahal, tidak ada negara di dunia yang ibukotanya memiliki kondisi teluk separah Jakarta.

Firdaus mengingatkan bahwa reklamasi merupakan solusi yang paling konkret untuk memperbaiki kondisi lingkungan di Teluk Jakarta. "Masalah lingkungan itu ada solusinya, di mana pun masalah lingkungan ini ada, tetapi kalau ini dikapitalisasi menjadi fitnah itu tidak ada solusinya," pungkas Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto
Terbaru