PILKADA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi memberikan dukungan kepada bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dukungan resmi itu ditetapkan dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB pada Sabtu (9/9) malam.
Surat Keputusan (SK) pengusungan tersebut kemudian diserahkan ketua Desk Pilkada DPP PKB, Daniel Johan kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat Syaiful Huda di Jakarta. Dalam waktu dekat, SK tersebut akan diserahkan Syaiful Huda kepada Ridwan Kamil.
"Rencananya kita akan serahkan SK ini kepada Kang Emil hari Senin (11/9). Nomor SK dan isi SK akan disampaikan ke publik pada hari Senin, sebelum diserahkan ke Kang Emil," kata Syaiful Huda, Sabtu (9/9).
Setelah SK tersebut diberikan kepada Ridwan Kamil, PKB akan segera melakukan deklarasi pengusungan dalam rentang waktu yang tidak begitu jauh dari proses penyerahan SK.
"Hasil konsultasi saya dengan ketua umum, Cak Imin, prosesi deklarasi akan dilaksanakan setelah tanggal 25 September. Untuk hubungan dengan parpol yang lain pasca-deklarasi akan dibahas," jelasnya.
Huda memastikan, SK tersebut belum membahas nama bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ridwan Kamil dalam kontestasi Pilkada Jabar 2018 mendatang. "Baru SK pengusungan Kang Emil saja," katanya.
Selain itu, Syaiful Huda memastikan pemberian dukungan kepada Ridwan Kamil sudah melalui prosedur kepartaian serta pertimbangan matang yang dilakukan oleh DPP PKB dengan melihat realitas politik. Pria yang akrab disapa Emil ini merupakan salah satu kandidat bakal calon gubernur Jawa Barat dengan popularitas dan elektabilitas tertingi di antara pesaing-pesaing lainnya.
"Pilihan ini sudah berdasarkan kajian dari DPP dan pertimbangan matang untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Jawa Barat. Kalau secara popularitas dan elektabilitas tentu kita mengusung calon yang memiliki potensi menang yang tinggi," tandasnya. (Putra Prima Perdana)
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: PKB Resmi Usung Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Jabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News