PLTU Disebut Jadi Penyumbang Polusi Udara Jakarta, Ini Bantahan PLN

Rabu, 16 Agustus 2023 | 04:23 WIB Sumber: Kompas.com
PLTU Disebut Jadi Penyumbang Polusi Udara Jakarta, Ini Bantahan PLN

ILUSTRASI. PLN mengatakan, buruknya kualitas udara di Jakarta tidak disebabkan oleh keberadaan industri dan PLTU berbasis batubara. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Faktor tersebut, kata Fajri, diakui dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 175 Ayat (3). 

Aturan itu kata Fajri, mengatur penentuan wilayah perlindungan dan pengelolaan mutu udara disusun berdasarkan kesamaan karakteristik bentang alam, kondisi iklim, dan meteorologi.

Ketentuan itu juga tertuang PP Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Pasal 6 Ayat (1) yang mengatur penetapan status mutu udara ambien dilakukan salah satunya berdasarkan pada kondisi meteorologis dan geografis. 

"Apalagi sumber pencemar tidak bergerak seperti industri dan pembangkit listrik yang biasanya menggunakan cerobong tinggi untuk buang emisi," kata Fajri. 

Baca Juga: Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Adapun tujuan penggunaan cerobong itu, kata Fajri, untuk menyebarkan emisi agar tidak terpusat di area dekat pembangkit atau industri tersebut. 

"Emisi yang tersebar itu bukan hilang, tapi terbawa ke banyak arah tergantung kondisi meteorologis dan geografis tadi," ungkap Fajri. 

"Bahkan bisa terbawa ke tempat yang jaraknya di atas 100 kilomter dari posisi cerobong tersebut," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Bantah PLTU Jadi Penyumbang Polusi Udara Jakarta"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru