TAMBANG DAN ENERGI - JAKARTA. Pokja IV Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi mendorong pengoperasionalan kereta api tambang di Palembang, Sumatera Selatan untuk efisiensi pengiriman batubara dalam rangka percepatan ekonomi.
Ketua Pokja IV yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menegaskan jangan ada hambatan atas percepatan proyek senilai Rp6 triliun ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima disebutkan, Sekretaris Pokja IV Irjen Pol Carlo Brix Tewu menekankan dalam rapat terakhir yang dipimpin oleh Ketua Pokja IV Yasonna Laoly, kendala terkait perizinan interkoneksi kereta api tambang.
Dalam rapat terakhir bersama Pokja IV, ditekankan Carlo tak lagi membahas persoalan aset PT KAI yang bersinggungan dengan interkoneksi tersebut, melainkan persoalan regulasi pengelolaan antara PT KAI dengan Kemenhub.
“Kita sudah fasilitasi pertemuan melibatkan pihak-pihak terkait dan beberapa kali kita sudah memberikan rekomendasi, dan rapat terakhir di akhir Oktober atau awal November lalu, kita berikan kesempatan kepada PT KAI kemudian dengan Dirjen PJKA di Kemenhub, dan Dizamatra untuk membicarakan secara teknis, sehingga apa hambatan-hambatannya tidak ada,” jelas Carlo, kemarin.
“Persoalan aset sudah selesai dan tidak dibahas lagi di rapat terakhir. Rapat itu membahas singgungan pengelolaan antara PT KAI dan Kemenhub. Pak Yasonna selaku Ketua Pokja telah memberikan batasan waktu dua minggu untuk penyelesaian persaoalan itu. Seharusnya sudah selesai, tapi kita belum menerima laporannya,’ imbuh Carlo.
Dalam kesempatan yang sama Carlo menekankan, pihaknya akan terus mendorong pengoperasionalan interkoneksi yang sejalan dengan paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Ia meyakinkan bila belum ada ditemukan penyelesaian kendala ditemui dalam proyek investasi senilai Rp 6 triliun tersebut, maka Pokja IV akan menggelar rapat dan mendorong kasus ini ke rapat tingkat menteri dalam waktu dekat.
Lebih jauh Carlo mengemukakan, kasus ini dianggap penting oleh Pokja IV karena penyelesaian persoalan interkoneksi ini telah berlarut–larut hingga empat tahun.
“Pak Ketua, Pak Yasonna, sudah memimpin rapat dan sudah menekankan kepada semua pihak, utamanya PT KAI dan dari Kementerian Perhubungan agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memberikan percepatan berusaha. Kalau ada hal-hal yang kerjasamanya berbarengan dengan aturan, supaya mereka melakukan langkah-langkah percepatan. Itu yg kita inginkan,’ pesan mantan Plt Gubernur Suluawesi Barat ini.
“Pak Ketua juga sudah menekankan kepada semua pihak supaya jangan lagi ada hal–hal yang menghambat. Sampai sekarang kita belum mendapat laporan secara langsung dan kalau tidak lagi selesai, kita akan bawa ke rapat tingkat menteri. Untuk melakukan langkah-langkah agar supaya yang diduga menghambat langkah kebijakan ekonomi dapat diselesaikan. Kita akan rapatkan kepada Ketua Satgas, dalam hal ini pak Darmin Nasution." (Malvyandie Haryadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pokja IV Dorong Percepatan Interkoneksi di Sumsel,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News