Polda Metro: Eggi Sudjana ditahan agar tak melarikan diri dan hilangkan barang bukti

Rabu, 15 Mei 2019 | 12:42 WIB Sumber: Kompas.com
Polda Metro: Eggi Sudjana ditahan agar tak melarikan diri dan hilangkan barang bukti


HUKUM - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana ditahan dengan harapan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak menghilangkan barang bukti. 

"Pertimbangan (penahanan Eggi Sudjana) adalah subjektivitas penyidik. Jangan sampai yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/5). 

Argo mengatakan, surat perintah penahanan telah diberikan kepada Eggi. Namun, Eggi menolak menandatangani surat perintah penahanan dan berita acara penahanan. 

"Yang bersangkutan (Eggi) tidak mau menandatangani surat perintah penahanan. Selanjutnya penyidik membuat berita acara penolakan penandatanganan surat penahanan. Yang bersangkutan pun menyetujui tanda tangan berita acara itu," ungkap Argo. 

Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak Selasa (14/5). Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak Senin (13/5) pukul 16.30 WIB. 

Adapun, Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power. 

Polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka. Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti. 

Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.  

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Eggi Sudjana Ditahan agar Tak Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru