Polda Metro: Hampir 50% masyarakat melanggar di hari pertama PSBB Jakarta

Sabtu, 11 April 2020 | 11:58 WIB   Reporter: kompas.com
Polda Metro: Hampir 50% masyarakat melanggar di hari pertama PSBB Jakarta


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Polda Metro Jaya menyatakan, hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, ada banyak masyarakat yang masih melanggar aturan.

Pelanggarannya mulai dari belum memakai masker hingga mobil yang melebihi kapasitas. Namun, Polda Metro Jaya tak menjelaskan detail berapa orang yang melanggar.

“Aduh banyak yang kita temukan di 33 titik check point, sekitar 50% lah melanggar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Kompas.com, Sabtu (11/4).

Baca Juga: Hari ini, Kemenkes umumkan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi

Meski ada banyak yang melanggar, Yusri mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum melakukan penindakan.

Saat ini, Yusri mengatakan, kepolisian hanya melakukan edukasi dan imbauan ke masyarakat yang melanggar, dengan harapan bisa mentaati aturan tersebut ke depan.

“Masih belumlah (penindakan), sampai hari Minggu kami edukasi dulu. Senin (13/4) baru ada penegasan, tapi opsi terakhir lah,” ucap Yusri.

Baca Juga: Begini mekanisme denda Rp 100 juta bagi pengguna kendaraan yang langgar aturan PSBB

Ia menyebutkan, masyarakat yang melanggar PSBB itu bisa kena pidana satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta. Itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dengan demikian, Yusri berharap, masyarakat bisa disiplin menaati aturan PSBB. “Kasihan lo, masalahnya masyarakat kalau melanggar ancamannya satu tahun lho. Kami edukasi dulu lah, dengan harapkan masyarakat mau ngerti, displin taati aturan,” tutur dia.

Penulis: Cynthia Lova

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pertama PSBB di Jakarta, Polisi Sebut Hampir 50 Persen Masyarakat Melanggar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru