MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Direktur Lalu Lintas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan itu untuk memfilterisasi pengendara yang akan mudik Lebaran.
"Penyekatan untuk memfilterisasi bagi kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (9/4).
Sambodo menegaskan, sebanyak 8 titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.
"Di jalan tol 2, di arteri non tol ada 3, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.
Baca Juga: Larangan mudik Lebaran 2021, ini kendaraan yang masih bisa beroperasi 6-17 Mei 2021
Sementara Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.
Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi jelang Lebaran 2021.
"Rencana kita akan tambah lokasi (penyekatan) 4 atau 6 lagi. Tapi nanti kita tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.
Adapun 8 titik penyekatan yang telah ditetapkan, berikut lokasinya :
Titik check point di jalan tol:
1. Jalan tol arah Cikampek
2. Jalan tol arah Merak