Polda Metro Jaya siapkan 8 titik penyekatan cegah mudik lebaran, ini lokasinya

Jumat, 09 April 2021 | 13:53 WIB Sumber: Kompas.com
Polda Metro Jaya siapkan 8 titik penyekatan cegah mudik lebaran, ini lokasinya

ILUSTRASI. Ratusan kendaraan mengantri untuk dilakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) oleh petugas kepolisian di Gerbang Tol Cikupa. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Kemenhub menetapkan larangan operasi bagi semua moda transportasi darat, udara, laut, maupun perkeretaapian untuk kegiatan mudik Idul Fitri yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. 
Larangan ini merujuk dengan ditetapkannya kebijakan peniadaan mudik pada Idul Fitri 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. 

Larangan ini juga mengatur mengenai pengecualian bagi transportasi yang melakukan perjalanan dan ketentuan bagi wilayah algomerasi atau kawasan perkotaan. 

Larangan operasi semua moda transportasi meliputi kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan juga mobil penumpang.

Baca Juga: Catat, ini sanksi bagi angkutan darat yang nekat mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021

Selanjutnya, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, serta kapal angkutan, sungai, danau, dan penyeberangan. Sedangkan untuk pengecualian bagi masyarakat yang boleh melakukan perjalanan, yaitu mereka yang bekerja atau dalam perjalanan dinas bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, Polri, TNI, dan pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya. 

Sedangkan kendaraan yang masuk kategori pengecualian alias diperbolehkan melakukan perjalanan adalah kendaraan pimpinan lembaga negara Indonesia, kendaraan dinas operasinal berpelat dinas TNI dan Polri, kendaran dinas perjalanan petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulance, dan mobil jenazah. 

Kemudian mobil barang dengan tidak membawa penumpang, kendaraan yang digunakan pelayanan kesehatan darurat ibu hamil dan anggota keluarga intinya. 

Selanjutnya, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, dan pelajar-mahasiswa yang ada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polda Metro Siapkan 8 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran, Ini Lokasinya"

Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Sandro Gatra

Selanjutnya: Daftar wilayah yang tak kena larangan pergerakan transportasi saat masa Lebaran

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru