Polemik Formula E, Pemprov DKI Jakarta ungkap 12 fakta, nomor 11 ada dari BPK

Kamis, 30 September 2021 | 16:25 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Polemik Formula E, Pemprov DKI Jakarta ungkap 12 fakta, nomor 11 ada dari BPK

ILUSTRASI. Motor racing - Formula E - Santiago ePrix - Santiago, Chile - January 26, 2019 HWA Racelab's Stoffel Vandoorne in action during the race REUTERS/Rodrigo Garrido


Kesembilan, Katanya: Formula E tidak berdampak pada Jakarta yang lebih ramah lingkungan.
Faktanya:
- Formula E senada dengan target Presiden Jokow Widodo bahwa Indonesia akan menjadi “Raja baterai hingga mobil listrik dunia” (CNN, 10 Agustus 2021).
- Menurut McKinsey, fans utama Formula E adalah millennials, upaya mendorong energi ramah lingkungan merupakan upaya jangka panjang lintas generasi, sehingga pelibatan generasi muda adalah mutlak.
- Kondisi udara di DKI Jakarta jauh dari ideal. diperkirakan 70 persen konsumsi BBMadalah oleh kendaraan bermotor, sehingga upaya mendorong mobil listrik merupakan solusi andal untuk memperbaiki kualitas udara dan lingkungan di Jakarta.

Kesepuluh,.Katanya: Formula E tidak ada di  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Faktanya:
- Event internasional dan besar seperti Formula E, MotoGP Mandalika Maret 2022 dan bahkan Asian Games 2018 memang nama kegiatannya (nama Asian Games) misalnya) tidak disebutkan secara spesifik baik di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun RPJMD.
- Landasan pelaksanaan selalu merujuk pada garis besar rencana pembangunan yang ada di RPJMD yaitu:
- Formula E masuk dalam RPJMD 2017-2022, dalam bagian "penyelenggaraan event pariwisata bertaraf internasional"
- RPJMD Hal 271: Sasaran misi kedua salah satunya berbunyi: "Meningkatkan pertumbuhan investasi di Jakarta"
- RPJMD Hal 272 dan 293: Sasaran kedua dari tujuan kedua atas misi kelima: "Terwujudnya Jakarta sebagai kota tujuan wisata yang berdaya saing internasional" Salah satu strategi yang didorong adalah pelibatan peran serta masyarakat, penerapan sertifikasi usaha pariwisata, dan penerapan E-Tourism.

Kesebelas, katanya: Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan belum ditindaklanjuti
Faktanya:
- BPK menyampaikan tiga rekomendasi, yang semuanya sudah di-follow up dan telah dinyatakan tuntas, yaitu:
- Tidak ada lagi dana dari APBD dan pelaksanaannya secara B to B. Jakpro akan menjalankan Formula E secara B to B murni, di mana tidak ada tambahan dana dari APBD lagi, diluar dana yang telah dikeluarkan.
- Formula E dilaksanakan. Jakpro terus berkoordinasi dengan promotor Formulai E,   FEO dan telah menyusun tim OC untuk melaksanakan Formula E 2022.
- Dilakukan feasibility ulang,  Jakpro, menggunakan referensi dari berbagai konsultan, telah melakukan feasibility ulang.
- Tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara, serta tidak ada rekomendasi untuk ditunda.


Keduabelas, Katanya: Penyelenggara Formula E melebihi jabatan Gubernur
Faktanya:
- Anggaran yang dibayarkan oleh Pemprov DKI hanyalah komitmen fee awal saja yang telah dibayarkan pada tahun 2019. Selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B, melalui sponsorship.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru