DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya ingin membuat catatan manis sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ini setelah Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaikan Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2020.
Untuk itu Anis dalam Ingub tersebut memberi instruksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tercapainya penyelesaian isu priorirtas tesebut. Ia pun menitahkan Sekda DKI Jakarta untuk memimpin dan mengendalikan proyek prioritas DKI Jakarta ini.
Supaya tercapai, Anies meminta Sekda untuk memberdayakan seluruh asisten beserta perangaktay daerah Pemprov DKI Jakarta, termasuk BUMD dan potensi daerah lainnya.
Nah, yang bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek tersebut adalah Sekda Pemprov DKI Jakarta.
“Melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 kepada Gubernur setiap dua minggu,” demikian pernyataan Anies seperti tertera di Ingub tersebut. Aturan ini berlaku mulai 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Inilah tempat umum di Jakarta yang harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19
Adapun dalam daftar penyelesaian isu prioritas DKI Jakarta 2021-2022 relatif banyak yakni ada 28 item penyelesaian isu prioritas.
Misalnya saja lomba Formula E harus bisa terselenggara. Target waktunya adalah Juni 2022.
Kemudian pemanfaatkan pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta oleh Jakpro di Taman Ismail Marzuki, Veledrome serta Stadion JIS tenggatnya adalah Desember 2021. Termauk juga proyek revitalisasi TIM tahap 1 dan 2 bisa tuntas Desember 2021.
Di Desember 2021, Anies juga menargetkan proyek Stadion JIS sudah bisa diresmikan dan bisa beroperasi.
Proyek lain yang harus tuntas adalah terselesaikannya akses tol Lingkar Luar Timur ke kawasan Lahan Cadangan Rorotan. Tenggat waktunya Junin 2022.
Sedangkan untuk proyek pengendalian banjir, Anies harap sejumlah proyek naturalisasi waduk bisa tuntas Agustus 2021 ini. Yakni waduk Brigif, waduk Lebak Bulu, waduk Pondok Rangon, Embung Kebagusan, hingga waduk Kama.
Baca Juga: Pemprov DKI klaim pemborosan anggaran Rp 7 miliar tak sebabkan kerugian daerah
Selain itu Anies juga titahkan untuk menyelesaikan pengadaan tanah untuk normalisasi sungai di tahun 2021 ini. Targetnya adalah hingga Oktober 2021.
Lainnya, Anies perintahkan jajarannya untuk bisa melakukan akad kredit minimal 500 unit rumah DP 0 yang bekerjasama dengan developer swasta.
Proyek prioritas lainnya yakni terbangunnnya koridor 14 BRT Transjakarta (Jaklingko) yang ditargetkan rampung Oktober 2022.
Proyek ambusius lainnya adalah MRT rute Fatmawati – TMII. Ia harap sudah ada penetapan persetujuan prinsip di rute tersebut berdasarkan studi yang memenuhi kaidah investasi dan prinsip value for money. Tenggatnya Oktober 2021.
Tak lupa, ada juga pembangunan jalur sepeda, termasuk perbaikan jalur yang sudah ada dengan total panjang 298 km yang harus tuntas Agustus 2022.
Selanjutnya: Aturan baru di DKI, pengunjung tempat ini wajib tunjukkan sertifikat vaksinasi Covid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News