Jakarta. Polisi tengah menyelidiki sejumlah orang yang melakukan penolakan saat calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat berkampanye di sejumlah lokasi.
Polisi mendapat informasi bahwa masyarakat yang melakukan penolakan tersebut bukanlah warga di daerah tempat Ahok-Djarot berkampanye. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
"Saya belum sampai ke sana, itu ada informasi (massa bayaran), tapi kami belum sampai ke sana," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Saat ditemui secara terpisah, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Saat ini, kata Suntana, polisi masih mencari tahu asal-usul warga yang melakukan penghadangan tersebut.
"Kami sedang dalam tahap untuk mengetahui siapa warga itu, apakah berasal dari sana, tentu saja polisi tidak mau berbuat gegabah. Siapapun yang melakukan hal tersebut akan kami proses dengan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Jika nanti warga yang melakukan penolakan terhadap pasangan calon nomor pemilihan dua itu ternyata merupakan massa bayaran, Suntana akan menyerahkan hal itu pada proses hukum yang berlaku. "Nanti itu akan berkembang dalam penyidikan, kalau itu terjadi nanti hakim akan mempertimbangkan keputusan hukumnya," kata Suntana.
Kampanye Ahok dan Djarot sudah beberapa kali dihadang atau berupaya dihadang sekelompok orang. Peristiwa itu antara lain terjadi di Rawa Belok, Jakarta Barat, Ciracas, Jakarta Timur, dan Pela Mampang, Jakarta Selatan.
(Akhdi Martin Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News