DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pondok pesantren yang ada di wilayah Jawa Timur (Jatim) mulai menjalankan kegiatannya pada 15 Juni ini. Untuk memastikan keamanan saat menjalankan pendidikan di pondok pesantren, terutama saat para santri kembali mondok, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan surat edaran tentang kembalinya para santri ke pondok pesantren. Surat yang dbuat akhir Mei ini ditujukan kepada para pemimpin daerah di Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama di masing-masing wilayah.
Dalam surat tersebut Khofifah mengingatkan kepada para pemimpin daerah untuk mengutamakan keselamatan jiwa dan raga dalam menjalankan pendidikan di pondok pesantren, terutama untuk para santri. “Kembalinya santri harus dilakukan dengan hati-hati dan menerapkan sepenuhnya protokol kesehatan pencegahan corona,” tulis Khofifah dalam suratnya.
Baca Juga: Lima daerah di Jatim jadi zona kuning, Khofifah beri hadiah 100 motor trail ke aparat
Untuk memastikan kondisi tersebut, Khofifah berharap agar pengelola pondok pesantren memperhatikan betul protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, tentang pedoman tatanan normal baru produktif dana man dari corona bagi aparatur sipil negara di kementerian dan pemerintah daerah. Serta aturan serupa dari Kementerian Agama, saat berada di rumah dan ketika berada di pondok.
Baca Juga: Rahasia Jawa Timur mulai menurunkan wilayah zona merah menjadi zona kuning
Saat berada di rumah, Khofifah berharap para santri dalam kondisi tubuh yang sehat. Lantas membawa peralatan makan sendiri lebih dari satu dari rumah. Bawa juga vitamin C, madu, dan nutrisi kehatanan tubuh untuk jangka waktu satu bulan. Serta membawa masker, hand sanitizer. Kemudian membawa sajadah yang tipis dan mudah dicuci. Saat ke pondok, lebih baik memakai kendaraan pribadi dan pengantar tidak boleh masuk ke asrama.
Baca Juga: Pemprov Jatim memberi fasilitas protokol kesehatan bagi pesantren
Sedangkan aturan selama di pondok cukup beragam. Seperti tidak bersalaman dengan siapa pun selama pandemi belum berakhir. Kemudian menjaga jarak saat makan, bermain, hingga tidur. Memakai masker, dan perlengkapan lindung diri lainnya.
Tidak diperkenankan makan dalam satu wadah. Menggunakan perlatan mandiri dan tempat tidur sendiri. Tidak boleh keluar asrama dan tidak boleh dikunjungi oleh orang tua selama pandemi belum berakhir. Dan beberapa syarat lainnya.
Untuk bisa menjalankan kembali pondok pesantren, para pengelola bisa menghubungi pemerintah setempat terkait di masing-masing wilayah. “Bagi yang belum mempersiapkan agar mempersiapkan belajar mengajar secara online,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News