Presiden Jokowi serahkan 3.218 sertifikat di Yogyakarta

Jumat, 31 Januari 2020 | 14:07 WIB   Reporter: Handoyo
Presiden Jokowi serahkan 3.218 sertifikat di Yogyakarta

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) menghitung jumlah penerima Sertifikat Tanah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.


SERTIFIKASI TANAH - YOGYAKARTA. Presiden Jokowi (Jokowi) menyampaikan saat kunjungan ke daerah sering kali mendengarkan keluhan terkait sengketa atau konflik lahan dari masyarakat. 

Permasalahan itu terjadi, menurut Presiden, karena di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi pada tahun 2015 baru ada selesai 46 juta, yang berarti masih kurang 80 juta belum pegang sertifikat. 

Baca Juga: Dana desa mulai disalurkan, capai Rp 97,7 miliar dalam sehari

"Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, enggak pegang ini akhirnya apa? Sengketa. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, karena apa? 80 juta belum tersertifikat," ujar Presiden Jokowi, Jumat (31/1) dikutip dari laman setkab.go.id. 

Produksi sertifikat, menurut Presiden, itu hanya 500.000 per tahun. Ia menambahkan kalau 80 juta berarti menunggu 160 tahun. Pada kesempatan itu, Presiden juga menitipkan jika sertifikat sudah jadi untuk diberikan plastik dan difotokopi sehingga jika hilang mudah untuk mengurusnya. 

Baca Juga: Korban berjatuhan, WHO resmi menyatakan darurat global wabah virus corona

Jika ada kebutuhan sebagai pinjaman, Presiden mempersilakan untuk diagunkan ke bank. Tapi sebelum dipakai untuk jaminan ke bank agunan ke bank, lanjut Presiden, tolong dihitung dulu, mau pinjam berapa dan pergi ke bank mana. 

"Jangan ini dapat sertifikat langsung keluar dari sini langsung ke bank, "Pak, pinjam 200 juta", ampun ngonten. Jangan seperti itu. Harus dihitung direncanakan untuk apa, bisa ngangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak, dihitung semuanya," ungkap Presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo

Terbaru