KONTAN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis peringkat provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak sepanjang Agustus 2025.
Dilansir dari laman Satu Data Kemenaker, jumlah tenaga kerja yang menjadi korban PHK pada bulan lalu mencapai 830 orang.
Jumlah PHK terbanyak berada di Jawa Barat (Jabar) dengan persentase mencapai 29,07 persen dari total tenaga kerja yang di-PHK yang sudah dilaporkan.
Peringkat provinsi dengan jumlah PHK terbanyak per Agustus 2025
Kemenaker mendata 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi yang terdapat laporan PHK selama Agustus 2025.
Jabar menempati posisi pertama dengan jumlah PHK mencapai 261 orang disusul Sumatera Selatan sebanyak 113 orang dan Kalimantan Timur sejumlah 100 orang.
Provinsi lain yang masuk peringkat PHK tertinggi adalah Jawa Timur 51 orang, Jakarta 48 orang, Sulawesi Selatan 38 orang, dan Banten 36 orang.
Bila dibandingkan dengan Juli 2025, Jabar juga menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak. Tenaga kerja yang di-PHK mencapai 325 orang. Banten juga masuk peringkat provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Juli 2025 mencapai 144 orang.
Baca Juga: Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terus Menurun, Seiring PHK yang Meningkat
Mengutip laman Satu Data Kemenaker, berikut provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Agustus 2025:
- Jawa Barat: 261
- Sumatera Selatan: 113
- Kalimantan Timur: 100
- Jawa Timur: 51
- DKI Jakarta: 48
- Sulawesi Selatan: 38
- Banten: 36
- Sumatera Barat: 33
- Jawa Tengah: 32
- Sulawesi Tenggara: 25
- Sulawesi Tengah: 15
- Riau: 11
- Kalimantan Selatan: 9
- Lampung: 7
- Kalimantan Tengah: 6
- Papua Barat: 6
- Sumatera Utara: 6
- Bengkulu: 4
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 4
- Kalimantan Barat: 4
- Kepulauan Riau: 4
- Sulawesi Utara: 4
- Jambi: 3
- Aceh: 2
- Bali: 2
- Kepulauan Bangka Belitung: 2
- Gorontalo: 1
- Kalimantan Utara: 1
- Papua: 1
- Sulawesi Barat: 1
- Maluku: -
- Maluku Utara: -
- Nusa Tenggara Barat: -
- Nusa Tenggara Timur: -
- Tidak teridentifikasi: -.
Baca Juga: Indef: PHK dan Inflasi Harga Pangan Bikin Optimisme Konsumen Semakin Menurun
Penyebab PHK di Indonesia pada 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan PHK semakin marak pada 2025. Hal tersebut dikatakan Yassierli ketika rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (5/5/2025).
Menurut Yassierli, faktor pertama yang mendorong terjadinya PHK adalah perusahaan mengalami kerugian atau tutup karena pasar mengalami penurunan, baik di dalam maupun luar negeri.
Faktor kedua adalah relokasi untuk mencari upah yang lebih murah dan alasan ketiga perselisihan hubungan industrial dan tindakan balasan atas aksi mogok kerja. Selain itu, PHK juga disebabkan oleh efisiensi untuk mempertahankan perusahaan dan transformasi bisnis.
Faktor terakhir yang memicu terjadinya PHK adalah kondisi pailit. Hal ini berkaitan dengan kewajiban kepada kreditur.
“PHK itu memang terjadi dan jumlahnya lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tapi di sisi lain, investasi baru juga masuk,” ujar Yassierli dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).
Sementara itu, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan pandangannya terkait peningkatan jumlah PHK di Indonesia sepanjang 2025.
Ia menilai, ada lima faktor yang mempengaruhi angka PHK meningkat, salah satunya penurunan daya beli masyarakat.
"Penurunan daya beli masyarakat, khususnya di kelompok menengah ke bawah, semakin besar," kata Bhima ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
Tonton: Gudang Garam Beberkan Strategi Hadapi Cukai Rokok Tinggi dan Isu PHK
Bhima juga menilai, terjadi perfect storm di industri padat karya, seperti pasars dalam negeri yang dibanjiri produk impor ekspor berkurang, dan beban biaya operasional meningkat.
Perfect storm sendiri adalah keadaan saat beberapa faktor negatif atau krisis timbul secara bersamaan dan saling memperburuk sehingga menciptakan dampak yang lebih besar.
Selain itu, efisiensi belanja pemerintah juga dinilai sebagai biang kerok PHK meningkat. Langkah pemerintah tersebut dinilai menyebabkan sektor perhotelan dan industri MICE melakukan pengurangan tenaga kerja.
Adapun, MICE adalah sektor dalam industri pariwisata yang berfokus pada penyelenggaraan acara-acara bisnis dan pertemuan skala besar. Bhima juga menilai, tingginya suku bunga kredit dan antisipasi tarif resiprokal ikut mendorong terjadinya PHK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peringkat Provinsi dengan PHK Terbanyak Agustus 2025: Jawa Barat Nomor 1"
Selanjutnya: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 14 September 2025, Peluang Baru Karier & Keuangan
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 14 September 2025, Peluang Baru Karier & Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News