JAKARTA. Pemerintah bersikap tegas terhadap aturan berlalu lintas di Tol Purbaleunyi. Sebanyak 100 truk diusir dari Tol Purbaleunyi dan dilarang melintasi Jembatan Cisomang karena kelebihan muatan.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, jenis truk golongan V yang diijinkan melintasi Jembatan Cisomang maksimal berbeban berat 45 ton. Namun dari hasil pemantauan dengan alat weight in motion, diketahui ada truk melintas di kawasan tersebut dengan berat melebihi batas maksimal tersebut.
"Bahkan beratnya sampai 85 ton, maka itu dikeluarkan dari jalan tol Purbaleunyi sehingga tidak melintas di Jembatan Cisomang yang masih terus dilakukan perkuatan pasca bergesernya pilar jembatan tersebut pada Desember 2016," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (9/4).
Basuki mengatakan, agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi, Kementerian PUPR, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan akan berkordinasi untuk pengefektifan kembali jembatan timbang. Sambil nunggu pengefektifan tersebut, Kementerian PUPR juga akan terus mengeluarkan truk bermuatan lebih.
Sanksi tegas tersebut dilakukan karena akibat ulah mereka jalanan cepat rusak. "Sanksi itu dipilih karena kalau cuma didenda, mereka lebih memilih didenda. Bukan kami mencari alasan namun kenyataannya kendaraan overload memicu kerusakan jalan lebih cepat. Kami akan konsisten untuk mengeluarkan truk yang overload sambil menunggu jembatan timbang difungsikan," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News