Reklamasi batal, pengembang undur diri dari proyek tanggul laut NCICD

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 10:35 WIB Sumber: Kompas.com
Reklamasi batal, pengembang undur diri dari proyek tanggul laut NCICD


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pengembang reklamasi di Teluk Jakarta tidak melanjutkan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development ( NCICD) fase A di utara Jakarta.

Pembangunan tanggul laut salah satunya dibebankan kepada pengembang sebagai kontribusi tambahan atas pembangunan reklamasi. Pengembang tak melanjutkan pembangunan NCICD karena proyek reklamasi di Teluk Jakarta dibatalkan.

Baca Juga: Indonesia dan Belanda sepakat lanjutkan kerja sama tanggul laut raksasa

"Itu dulu kayaknya dia kompensasi dari yang reklamasi ya kalau tidak salah. Sekarang jadi tidak diteruskan (pembangunan tanggul lautnya)," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf saat dihubungi, Jumat (11/10).

Juaini menyampaikan, segmen tanggul laut yang seharusnya dibangun pengembang akhirnya dialihkan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tanggul laut sepanjang 13,4 kilometer yang belum dibangun pengembang, kini dibagi dua pembangunannya, yakni oleh Dinas Sumber Daya Air dan Kementerian PUPR.

Baca Juga: PUPR: Tanggul laut Jakarta bakal jadi Tol Bekasi-Banten

"Swasta kan sekarang sudah mengundurkan diri. Akhirnya sisa yang ada itu mau dibagi dua, pemda sama kementerian," kata Juaini.

Tanggul laut di utara Jakarta dibangun untuk menyelamatkan daratan Jakarta dari ancaman banjir rob.

Tanggul NCICD ini dibangun oleh beberapa pihak, yakni Dinas Sumber Daya Air DKI, Kementerian PUPR, dan perusahaan swasta yang beraktivitas di kawasan pesisir Jakarta. Swasta akhirnya tak melanjutkan proyek itu.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru