VIRUS CORONA - JAKARTA. Adanya kemungkinan kebijakan rem darurat yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarta bisa membuat pengusaha frustrasi. Hal itu diungkapkan Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.
Sarman lantas meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kebijakan rem darurat agar tidak membebani pelaku usaha. "Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk, nyaris frustrasi," ucap Sarman dalam pesan teks, Senin (28/12/2020).
Dia menilai, kemungkinan rem darurat untuk wilayah DKI Jakarta merupakan sinyal kurang baik untuk dunia usaha.
Apabila Pemprov DKI kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menarik emergency break, para pengusaha merasa khawatir. Dia menilai, penerapan kebijakan tersebut akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan.
Baca Juga: Kasus virus corona melonjak, Jakarta kekurangan 2.767 tenaga kesehatan
Sebab, dengan kebijakan rem darurat tersebut, penerapan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak masyarakat akan terjadi lagi.
"Dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha," ucap Sarman.
Dengan kebijakan rem darurat tersebut, pembatasan jam operasional dan ruang gerak masyarakat akan terjadi lagi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.
Baca Juga: Efek pandemi Covid-19, beban puncak listrik di Jakarta saat Nataru menyusut