Rencana cabut larangan motor di Thamrin dikaji

Selasa, 05 Desember 2017 | 14:58 WIB   Reporter: Rizki Caturini
Rencana cabut larangan motor di Thamrin dikaji


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengungkapkan wacana pencabutan larangan motor melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, hingga saat ini wacana tersebut masih dalam proses pengkajian.

"Masih dikaji. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, bahwa tugas perancang kota itu kan desain sedemikian rupa agar kotanya itu acceptable untuk semua lapisan," ujar Sigit, Selasa (5/12).

Sigit mengatakan, keputusan akan dijalankannya wacana tersebut atau tidak akan diumumkan di minggu kedua bulan Desember 2017. Ia mengatakan, selama ini larangan motor melintas itu baru diterapkan di sepanjang ruas jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

"Jadi yang akan diputuskan itu soal ruas Jalan Thamrin sampai Merdeka Barat. Yang mau diputuskan diperpanjang atau tidak, terus kalaupun ditetapkan uji cobanya nanti seperti apa. Kalau tidak ditetapkan nanti modelnya seperti apa," kata dia.

Menurutnya, pembahasan terkait wacana ini telah didiskusikan bersama para pakar dan melalui konsultasi dengan tim ahli dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Kita harus fair mengakui bahwa perjalanan di jakarta yang paling banyak sekarang adalah kendaraan roda dua. Tetapi di sisi yang lain kita juga harus memperhatikan aspek keselamatan berlalu lintas karena juga angka fatalitas akibat kecelakaan roda dua itu juga masih mendominasi sekarang baik di DKI maupun di level nasional," paparnya.

Anies Baswedan ingin Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin ke depannya bisa dilintasi sepeda motor. Dia meminta ada rancangan baru yang juga mengatur arus kendaraan motor di ruas jalan itu.

Wacana untuk mengizinkan kembali motor melintasi Jalan M.H Thamrin dia sampaikan usai rapim mengenai pembangunan trotoar.

Dalam rancangan yang dibahas dalam rapim, dia melihat kendaraan roda dua tidak bisa melintasi Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin nantinya. Anies meminta agar rancangan tersebut direvisi agar sepeda motor bisa masuk.

Saat ini, ada aturan larangan motor yang dibuat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014.

Dalam aturan itu, motor tidak bisa melintasi Jalan M.H Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Jika rancangan yang ia minta selesai, maka aturan mengenai larangan motor itu akan dihapus. (Sherly Puspita) 

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rencana Pencabutan Larangan Motor di Thamrin Masih Dikaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru