Jabodetabek

Resmi! Hasil Seleksi Administrasi Pasukan Putih Jakarta 2025 Di Dinkes.jakarta.go.id

Rabu, 10 September 2025 | 21:11 WIB
Resmi! Hasil Seleksi Administrasi Pasukan Putih Jakarta 2025 Di Dinkes.jakarta.go.id

ILUSTRASI. Di Jakarta Barat, jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 687 orang dari 1.771 orang pendaftar rekrutmen Pasukan Putih 2025


Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025 resmi keluar. Berikut link untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025.

Pendaftaran rekrutmen Pasukan Putih Jakarta telah ditutup pada 8 September 2025. Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025.

Sesuai pengumuman resmi rekrutmen Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025, hasil seleksi administrasi dirilis hari ini, Rabu (10/9). Pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen Pasukan Putih Dinkes DKI Jakarta 2025 bisa dilihat secara online melalui link berikut:

  • Website Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id/loker
  • Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id/
  • Instagram resmi Dinkes DKI Jakarta https://www.instagram.com/dinkesdki/

Baca Juga: Isu PHK Massal Gudang Garam, Harga Saham GGRM Melambung, Pilih Jual / Beli?

Berdasarkan pengumuman hasil verifikasi dokumen Sudinkes Jakarta Barat, jumlah peserta yang mendaftar rekrutmen Pasukan Putih sebanyak 1.771 orang. Jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 687 orang.

Selanjutnya, peserta rekrutmen Pasukan Putih Dinkes Jakarta yang lulus administrasi harus mengikuti tes uji tulis dan skrining kesehatan jiwa pada 11 September 2025. Lokasi tes di Ruang MH Thamrin Lt 2 Gedung B, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat. Pelaksanaan tes mulai pukul 07.30 WIB.

Sebagai informasi, Pasukan Putih adalah layanan kesehatan yang akan bekerja menggunakan metode home service dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga.

Pasukan Putih akan secara aktif mengunjungi rumah-rumah warga yang memerlukan perawatan. Sasaran utama program ini adalah lansia dan pasien dengan penyakit kronis seperti stroke dan diabetes yang mengalami ketergantungan tinggi. 

 

Persyaratan Umum

Agar dapat mengikuti proses seleksi, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
2. Usia antara 25 hingga 45 tahun (pada saat pendaftaran)
3. Tinggi badan minimum:

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

4. Domisili dan Identitas: Memiliki KTP DKI Jakarta

5. Berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan domisili
6. Kesediaan Mengikuti Pelatihan apabila dinyatakan lulus seluruh tahapan rekrutmen

Tonton: Bahlil Buka Opsi SPBU Swasta Beli BBM dari Kilang Pertamina

Dokumen untuk pendaftaran rekrutmen Pasukan Putih

Berikut daftar dokumen yang wajib disertakan untuk pendaftaran rekrutmen Pasukan Putih:

1. Hasil scan/pindai Surat Lamaran asli sesuai format yang disediakan pada bagian lampiran pengumuman ini;
2. Hasil scan/pindai Daftar Riwayat Hidup Terakhir asli sesuai format yang disediakan dan dapat diunduh pada bagian lampiran pengumuman ini;
3. Hasil scan/pindai Surat Pernyataan asli yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp10.000, sesuai format yang disediakan dan dapat diunduh pada bagian lampiran pengumuman ini;
4. Hasil scan/pindai Pas foto berwarna terbaru dengan latar warna merah ukuran 4x6;
5. Hasil scan/pindai KTP asli DKI Jakarta ;
6. Hasil scan/pindai Surat Keterangan Domisili asli sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar;
7. Hasil scan/pindai Ijazah asli;
8. Hasil scan/pindai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli;
9. Hasil scan/pindai/tangkapan layar kartu BPJS Kesehatan asli dan bukti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan;
10. Hasil scan/pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;
11. Hasil scan/pindai Surat Keterangan Sehat asli yang berasal dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato (bagi pria dan wanita) dan tidak bertindik (bagi pria);
12. Hasil scan/pindai Sertifikat keterampilan asli lainnya yang dimiliki di bidang kesehatan (jika ada);
13. Hasil scan/pindai Surat Keterangan Pengalaman Kerja asli di bidang kesehatan (jika ada).

Baca Juga: Daftar Musisi & Band yang Batal Tampil & Main Di Pestapora 2025 Hari Ini (7/9)

Cara Daftar Pasukan Putih Jakarta 2025

Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025 ini dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan di link masing-masing Suku Dinas Kesehatan. Ini linknya.
• Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaPusat
• Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaUtara
• Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaBarat
• Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan
• Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaTimur
• Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu: https://linktr.ee/PasukanPutihKepulauanSeribu

Jadwal Rekrutmen

Berikut adalah alur pendaftaran dan tahapan seleksi yang wajib diperhatikan oleh seluruh pelamar:

  •     Pengumuman Rekrutmen Penerimaan PJLP Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui media online: 2 September - 3 September 2025
  •     Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi melalui link yang disediakan: 3 September - 8 September 2025
  •     Verifikasi dokumen yang sudah diupload: 3 September - 9 September 2025
  •     Pengumuman Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi: 10 September 2025
  •     Uji Tulis dan skrinning Kesehatan Jiwa: 11 September - 12 September 2025
  •     Pengumuman Hasil uji tulis dan Skrining Kesehatan Jiwa: 13 September 2025
  •     Pembuktian keaslian dokumen persyaratan dan wawancara: 15 September - 16 September 2025
  •     Pengumuman Hasil Akhir Rekrutmen Penerimaan PJLP Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui media online: 18 September 2025

Perlu dicatat, seluruh tahapan wajib diikuti secara bertahap sesuai jadwal, dan pelamar diharapkan memantau informasi resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk setiap pembaruan.

Gaji Pasukan Putih Jakarta

Belum ada ada informasi resmi dari Pemprov Jakarta terkait gaji Pasukan Putih. Namun, bila mengacu pada pembentukan pasukan-pasukan lain yang sudah labih dulu eksis di Jakarta, seperti Pasukan Oranye dan Pasukan Biru, maka besaran gaji Pasukan Putih akan sama dengan upah minimum sebesar Rp 5.396.761 per bulan.

Selain gaji pokok, Pasukan Putih juga mendapatkan berbagai fasilitas kerja, antara lain:

  •     BPJS Kesehatan.
  •     BPJS Ketenagakerjaan.
  •     Tunjangan Hari Raya (THR).
  •     Seragam kerja dan perlengkapan lapangan.
  •     Pelatihan dan pembekalan tugas.

Selanjutnya: Laba Tergerus, Medco (MEDC) Tunggu Operasi Smelter Bareng Amman Mineral (AMMN)

Menarik Dibaca: Prediksi Semen Padang vs PSBS Biak Numfor (11/9): Tuan Rumah Siap Curi Poin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru