DKI JAKARTA - Simak apa itu PPSU pada loker Pemprov DKI Jakarta? Intip arti, tugas, hingga cara mendaftarnya. Masyarakat wilayah DKI Jakarta sedang ramai dalam persiapan pendaftaran PPSU.
Laporan kantor berita Antara, Pramono Anung Wibowo selaku Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa pendaftaran rekrutmen PPSU dapat dilakukan secara langsung di kelurahan maupun kecamatan.
“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” kata Pramono hari Selasa (22/4).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas PPSU Tingkat Kelurahan
Proses rekrutmen akan dibuka dalam dua tahap. Pada periode pertama, tersedia 1.100 lowongan, sementara 506 posisi lainnya akan dibuka pada awal tahun mendatang.
Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan opsi pendaftaran daring melalui situs resmi www.jakarta.go.id/loker. Namun, saat ini pada laman tersebut belum terlihat menu untuk Petugas PPSU.
Proses pendaftaran online dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dijamin transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya apapun.
Lalu, apa sebenarnya PPSU di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta? Intip penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim
Apa itu PPSU DKI Jakarta
PPSU singkatan dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai "pasukan oranye".
Tugas PPSU (Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum adalah menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keindahan lingkungan di wilayah DKI Jakarta. Berikut ini tugas-tugas utamanya:
- Menjaga Kebersihan Lingkunga
- Perawatan Sarana dan Prasaran
- Penataan dan Pemeliharaan Taman
- Penanganan Bencana Ringan
- Dukungan Kegiatan Sosial & Pemerintah
Syarat pendaftaran PPSU 2025
Berikut syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
- Memiliki KTP DKI Jakarta (prioritas), pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
- Mampu membaca dan menulis.
Baca Juga: Cara Dapatkan Kartu Gratis Transportasi Publik di DKI Jakarta, Berikut Syaratnya
Dokumen pendaftaran PPSU 2025
- Surat keterangan sehat dari puskesmas
- Surat pernyataan bebas KKN
- Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM
Cara daftar lewat Kantor Kelurahan atau Kecamatan
Nah, untuk warga yang ingin mendaftar petugas PPSU perlu mengikuti panduan ini.
- Siapkan Dokumen: Bawa dokumen pribadi termasuk KTP dan surat-surat tersebut.
- Kunjungi Kantor Kelurahan: Datangi kantor kelurahan sesuai domisili Anda di wilayah DKI Jakarta.
- Isi Formulir Pendaftaran: Minta dan isi formulir pendaftaran PPSU yang disediakan oleh petugas kelurahan.
- Serahkan Dokumen: Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan bersama formulir pendaftaran.
- Ikuti Proses Seleksi: Jika lolos seleksi administrasi, Anda akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, seperti tes fisik atau wawancara
Gaji petugas PPSU
Bagi pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan.
Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, dan seluruh tahapan dilakukan secara resmi dan terbuka.
Itulah informasi terkait apa itu PPSU pada loker Pemprov DKI Jakarta hingga tugasnya.
Tonton: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, PANRB Proses Ulang Pemindahan di Tahun 2026
Selanjutnya: 10 Pemain dengan Gaji Paling Tinggi di Barcelona, Ada Ansu Fati
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Capricorn di Tahun 2025 Seputar Keuangan dan Karier
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News