PILKADA - SOLO. Putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Gibran mendaftar sebagai bakal calon lewat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah, pada Kamis (12/12/2019) lalu.
Sebagaimana diketahui, pencalonan Gibran ini menjadi polemik karena artinya saat ini PDI-P akan memiliki dua bakal calon wali kota Solo. Jika Gibran telah mendaftarkan diri di DPD PDIP Jawa Tengah, maka Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo telah memiliki bakal calon wali kota yang telah ditunjuk, yakni petahana Achmad Purnomo.
DPC PDI-P Kota Solo memasangkan Achmad dengan Teguh Santosa sebagai bakal calon wali kota Solo.
Baca Juga: KPPOD sarankan regulasi pencalonan kepala daerah perorangan dipermudah
Lantas bagaimana elektabilitas kedua kandidat pemimpin kota Solo mendatang ini di mata masyarakat?
Hasil survei lembaga riset Media Survei Nasional (Median) mencatat elektabilitas para kandidat calon wali kota Solo dalam Pilkada 2020. Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengungkapkan, survei yang dilakukan lembaganya digelar pada 3 Desember - 9 Desember 2019. Adapun survei ini mengambil sampel sebanyak 800 orang responden, yakni masyarakat dari lima kecamatan di Kota Solo yang telah memiliki hak pilih.
Sampel dipilih secara random, dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi kecamatan dan gender. Margin of error dalam survei ini tercatat sebesar +/- 3,5% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Baca Juga: Jokowi bantah bangun dinasti politik terkait anak dan menantunya berlaga di pilkada
Berikut hasil survei tersebut: