Reuni 212, ini lokasi penyekatan di Jakarta dan sekitarnya, hindari Patung Kuda

Kamis, 02 Desember 2021 | 08:26 WIB Sumber: Kompas.com
Reuni 212, ini lokasi penyekatan di Jakarta dan sekitarnya, hindari Patung Kuda

ILUSTRASI. Reuni 212, ini lokasi penyekatan di Jakarta dan sekitarnya, hindari Patung Kuda


REUNI 212 - Jakarta. Reuni 212 akan berlangsung hari ini di Jakarta. Hindari sejumlah ruas jalan, karena ada penyeketatan untuk mengantisipasi membludaknya massa reuni 212.

Reuni 212 berlangsung setiap tahun sejak berdiri tahun 2016. Di tengah pandemi Covid-19, polisi melarang pelaksanaan Reuni 212 karena meningkatkan risiko penyebaran virus corona.

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah jalan mulai Rabu (1/12/2021) malam untuk mengantisipasi membludaknya massa reuni 212. Warga diimbau mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kemacetan.

Salah satu titik yang akan dilakukan penyekatan terkait Reuni 212 yakni di kawasan Semanggi, Tugu Tani, dan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengendara yang menggunakan atribut massa 212 dilarang melewati kawasan tersebut.

"Kawasan-kawasan yang menuju ke daerah ini nanti kami akan melaksanakan filterisasi, artinya seperti misalnya di Semanggi, Tugu Tani, kemudian sepanjang jalan Sudirman Thamrin, khusus untuk masyarakat masih bisa melintas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu.

"Tetapi untuk massa yang akan menghadiri perayaan Reuni 212 tidak boleh melintas, khusus untuk kawasan ini tidak boleh dilewati," ujar dia.

Baca Juga: Ada Reuni 212, kawasan Gambir ditutup

Adapun, berikut titik-titik penyekatan dan penutupan yang dilakukan kepolisian untuk mencegah penumpukan massa Reuni 212 adalah:

  • Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup.
  • Jalan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup. Pengendara dialihkan ke Jalan Perwira.
  • Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Monas ditutup. Pengendara dari kawasan Tugu Tani akan dialihkan ke arah Jalan Medan Merdeka Timur.
  • Jalan MH Thamrin mengarah Jalan Medan Merdeka Barat ditutup di Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Pengendara diarahkan ke Jalan Kebon Sirih.
  • Jalan Budi Kemuliaan mengarah Patung Kuda Arjuna Wiwaha ditutup.
  • Jalan Abdul Muis menuju Jalan Medan Merdeka Barat ditutup.
  • Jalan Majapahit ditutup. Pengendara dari arah Jalan Hayam Wuruk maupun Jalan Suryopranoto diarahkan ke Jalan Ir H Juanda.
  • Jalan Veteran Raya, Jalan Abdul Muis menuju Majapahit, Jalan Kebon Sirih menuju Wahid Hasyim, dan Jalan Sunda juga dilakukan pengalihan arus.

Penyekatan di perbatasan Jakarta

Tak hanya dilakukan di pusat kota, polisi juga sudah mulai menyisir perbatasan atau akses masuk peserta Reuni 212 menuju ibu kota. Wilayah perbatasan akan menjadi lokasi penyekatan pertama agar massa Reuni 212 tidak masuk sampai Jakarta.

Salah satunya ada di kawasan Tangerang Selatan. Adapun lokasi penyekatan massa reuni 212 di Tangerang Selatan ada di titik-titik berikut:

  • Pertigaan Bintaro Sektor 3
  • Pondok Aren Pertigaan Sandratex
  • Ciputat.

Lokasi Reuni 212

Acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota. "Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).

Aksi Superdamai Reuni 212 itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212. "Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.

Sebelumnya, Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif mengatakan, acara di Jakarta tidak perlu mendapatkan izin dari polisi. Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu (1/12/2021).

 

Itulah sejumlah lokasi penyekatan jalan raya untuk mencegah penumpukan massa Reuni 212. Lebih baik hindari lokasi-lokasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Reuni 212 di Patung Kuda, Sejumlah Jalan Ditutup dan Disekat, Berikut Titiknya...",


Penulis : Sabrina Asril
Editor : Sabrina Asril

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru