DKI JAKARTA - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan dan ketelitian dalam membahas substansi materi Raperda ini.
"Saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Pramono di keterangan, Rabu (18/6).
Baca Juga: Jakarta Tengah Mengkaji Pembentukan Kawasan Rendah Emisi Terpadu
Ia mendorong sinergi dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dapat terus dilanjutkan secara intensif dan profesional. Hal ini merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai kota global dan pusat perkembangan nasional.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun. Yakni untuk mewujudkan visi Jakarta menuju kota global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warganya.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD Pramono harapkan dapat menjamin pencapaian misi-misi jangka menengah, penerapan strategi kota global, dan tahapan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Selain itu menurut Pramono juga bisa mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Selanjutnya: Pemerintah Menyiapkan Aturan Ojek Online Masuk UMKM
Menarik Dibaca: 7 Cara Efektif Mengobati Penyakit Asam Urat pada Kaki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News