Sebagian IKN Masih Hujan, Cek Info Cuaca Kalimantan Timur Hari Ini, Kamis (29/1)

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:35 WIB
Sebagian IKN Masih Hujan, Cek Info Cuaca Kalimantan Timur Hari Ini, Kamis (29/1)

ILUSTRASI. Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) (Dok./Humas Otorita IKN)


Sumber: BMKG  | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Laporan prakiraan cuaca Kalimantan Timur hari ini, Kamis (29/1/2026), menunjukkan adanya hujan ringan yang cukup merata di semua wilayah.

Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hari ini, Provinsi Kalimantan Timur akan diguyur hujan dengan intensitas ringan di semua wilayah, kecuali Kabupaten Kutai Kartanegara yang hanya akan berawan.

Selebihnya, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Panajam Paser Utara akan diguyur hujan, begitu pula kota besar seperti Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, dan lainnya.

Baca Juga: Menteri PKP Sulap Kawasan Menteng Tenggulun Jadi Sentra Kuliner

Mengutip data resmi yang rilis di BMKG.go.id, hujan diprediksi hanya akan turun pada sore hari. Anda bisa beraktivitas cukup bebas dari pagi hingga sore hari.

Hujan juga diprediksi sudah akan berhenti sebelum malam tiba. 

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah detail prakiraan cuaca Kalimantan Timur hari ini:

Baca Juga: Link Download Logo HUT Kalimantan Barat (Kalbar) ke-69 Tahun Resmi dan Filosofinya

Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur - Kamis, 29 Januari 2026

  • Kota Balikpapan: Hujan Ringan (23–28 °C ,74–98%)
  • Kota Samarinda: Hujan Ringan (23–30 °C ,69–98%)
  • Penajam Paser Utara: Hujan Ringan (23–28 °C ,77–99%)
  • Kutai Kartanegara: Berawan (23–30 °C ,66–99%)
  • Paser: Hujan Ringan (22–27 °C ,79–99%)
  • Berau: Hujan Ringan (22–29 °C ,73–99%)
  • Kutai Barat: Hujan Ringan (23–29 °C ,72–99%)
  • Kutai Timur: Hujan Ringan (22–28 °C ,76–99%)
  • Mahakam Ulu: Hujan Ringan (22–31 °C ,63–99%)
  • Kota Bontang: Hujan Ringan (23–28 °C ,75–98%)

Demikian laporan prakiraan cuaca IKN, Balikpapan, Samarinda, dan kawasan lainnya di Provinsi Kalimantan Timur yang dirilis melalui laman BMKG.go.id.

Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang OMC hingga Awal Februari, Andalkan Modifikasi Cuaca

Selanjutnya: OJK Cabut Izin BPR Prima Master, Bagaimana Dana Nasabah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru